Advertistment

 

OBSERVASI | ACEH BESAR :
Jumlah kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Idul Adha 1434 H di jajaran Pemkab Aceh Besar, Kamis (17/10/2013) mencapai 99%. Hal tersebut berdasarkan evaluasi tim inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Pemkab Aceh Besar.
 Camat.
            Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Besar Drs Asnawi MSi dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM kepada wartawan kemarin menjelaskan, Tim Sidak Pemkab Aceh Besar yang antara lain dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Mukhtar MSi  turun ke sejumlah SKPK dan pusat pelayanan publik. “Alhamdulillah, persentase kehadiran PNS di Aceh Besar mencapai 99%. Bagi PNS yang tak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Idul Adha 1434 H tanpa alasan, akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) sebesar 50%,” tegas Jailani Ahmad.
            Hingga kini, jumlah PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar mencapai 7.600 orang. Dengan demikian, jumlah PNS yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur Hari Raya Idul Adha 1434 H sebanyak 76 orang. Aktivitas di sejumlah SKPK yang langsung melayani publik seperti Puskesmas, Disdukcapil, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) juga terlihat ramai. Ditambahkannya, untuk menggantikan libur 16 Oktober 2013, maka pada hari Sabtu (19/10/2013), PNS tetap masuk kerja seperti biasa dengan menggunakan pakaian PDH. Untuk itu diharapkan agar semua PNS dapat bertugas untuk melayani masyarakat seperti biasanya.
 
Reporter: Darwin
 
Top