LHOKSEUMAWE | OBSERVASI :
Situs berita online berrbasi Blog “NEWS OBSERVASI”
Lahir pada tanggal 25 May 2013, di lahirkan oleh seorang Putra Buloh Blang Ara
yang mencintai teknologi dan Informasi dengan tujuan bisa membagikan Informasi
kepada Masyarakat luas sesuai dengan fakta dan realita yang di bongkar di situs
kecil ini.
Satu minggu berselang, tampilan “News OBSERVASI” Pu
hancur, Template yang digunakan semula telah di kotak kati oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Dengan menggunakan cara tersendiri, email dengan
alamat newsobservasi@gmail.com
berhasil di ambil balik oleh Adminisrator yang kemudian mengalikan ke alamat
Email pribadi Admin.
Jum’at, (31/8) Masalah kembali Muncul, Akun facebook
atas nama “Isratur Rahmi” (21) kembali di kotak – katik oleh Oknum yang belum
diketahui identitasnya, Sang Admin pun kena getahnya. Pihak keluarga Isratur
rahmi mendatangi Kediaman sang Admin untuk dimintai keterangan, Sang Admin pun
menjelaskan kenyataannya sesuai dengan fakta yang telah di dapatinya bahwa Email tersebut sudah lama tidak di gunakan.
Seperti yang di taksir merdeka.com, Sejak sekitar
tahun 1960an, hacker mulai muncul di tengah perkembangan teknologi komputer
saat itu. Kelompok mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium
Kecerdasan Artifisial Massachussetts Institute of Technology (MIT) menjadi
perintisnya.
Awalnya, istilah hacker berarti positif, yaitu seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program yang lebih baik. Akan tetapi, pada kisaran tahun 1983, istilah hacker menjadi negatif karena FBI saat itu berhasil menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang telah berhasil membobol 60 unit komputer.
Dari Wikipedia, didapat data bahwa sejak saat itu hacker bernilai negatif dan dianggap sebagai pembobol sistem keamanan pada jaringan yang ada dalam komputer, dan hingga kini aksi-aksi hacker sudah berkembang dengan pesat.
Di Indonesia sendiri, hacker sudah ada sejak abad 20 saat tanah air menjadi ladang subur perkembangan internet. Beberapa kelompok hacker di Indonesia saat itu cukup banyak, di antaranya hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, dan echo.
Hacker di Indonesia mencapai masa keemasan pada kisaran tahun 2000, yaitu AntiHackerlink. Pihaknya mampu membobol puluhan situs internet kala itu baik dari dalam dan luar negeri. Uniknya, pendiri dari Antihackerlink ini adalah seorang anak yang belum genap berumur 17 tahun bernama Wenas Agustiawan yang biasa dikenal dengan nama hC (hantu Crew).
Namun akhirnya dia tertangkap basah saat melakukan aksi pembobolan pada sebuah situs di Singapura di dalam apartemennya. Dengan penangkapan itu, hC membuat rekor sebagai hacker Indonesia pertama yang diproses secara hukum.
Sebenarnya, hC tidak bisa lolos dari jerat hukum yang ada di Singapura. Akan tetapi karena dia masih di bawah umur, sehingga dia hanya didenda sebesar Rp 150 ribu saja. Apabila pengadilan Singapura menunggu proses pengadilan selama 1 minggu saja, hC bisa dipenjarakan, sebab setelah seminggu hC yang berasal dari Malang, Jawa Timur tersebut sudah genap berumur 17 tahun. Namun pihak pengadilan tidak ingin menunda proses pengadilan terhadap hC.
Dari kasus tersebut, kini hacker di Indonesia telah tumbuh dengan pesat dan sudah berjumlah jutaan di tiap daerah seluruh Indonesia.
Awalnya, istilah hacker berarti positif, yaitu seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program yang lebih baik. Akan tetapi, pada kisaran tahun 1983, istilah hacker menjadi negatif karena FBI saat itu berhasil menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang telah berhasil membobol 60 unit komputer.
Dari Wikipedia, didapat data bahwa sejak saat itu hacker bernilai negatif dan dianggap sebagai pembobol sistem keamanan pada jaringan yang ada dalam komputer, dan hingga kini aksi-aksi hacker sudah berkembang dengan pesat.
Di Indonesia sendiri, hacker sudah ada sejak abad 20 saat tanah air menjadi ladang subur perkembangan internet. Beberapa kelompok hacker di Indonesia saat itu cukup banyak, di antaranya hackerlink, anti-hackerlink, kecoa elektronik, dan echo.
Hacker di Indonesia mencapai masa keemasan pada kisaran tahun 2000, yaitu AntiHackerlink. Pihaknya mampu membobol puluhan situs internet kala itu baik dari dalam dan luar negeri. Uniknya, pendiri dari Antihackerlink ini adalah seorang anak yang belum genap berumur 17 tahun bernama Wenas Agustiawan yang biasa dikenal dengan nama hC (hantu Crew).
Namun akhirnya dia tertangkap basah saat melakukan aksi pembobolan pada sebuah situs di Singapura di dalam apartemennya. Dengan penangkapan itu, hC membuat rekor sebagai hacker Indonesia pertama yang diproses secara hukum.
Sebenarnya, hC tidak bisa lolos dari jerat hukum yang ada di Singapura. Akan tetapi karena dia masih di bawah umur, sehingga dia hanya didenda sebesar Rp 150 ribu saja. Apabila pengadilan Singapura menunggu proses pengadilan selama 1 minggu saja, hC bisa dipenjarakan, sebab setelah seminggu hC yang berasal dari Malang, Jawa Timur tersebut sudah genap berumur 17 tahun. Namun pihak pengadilan tidak ingin menunda proses pengadilan terhadap hC.
Dari kasus tersebut, kini hacker di Indonesia telah tumbuh dengan pesat dan sudah berjumlah jutaan di tiap daerah seluruh Indonesia.
Selengkapnya: di media cetak habaRAKYAT, senin (02/9)