Hal tersebut diungkapkan oleh
Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam pidato sambutannya pada
pembukaan Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) tingkat dasar angkatan I yang
diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di
Sekretariat PWI Aceh, Senin (19/08/2013).
Selain Wagub, acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Marzuki Ali, unsur SKPA dan para undangan lainnya.
Muzakir Manaf mengharapkan
dengan digelarnya SJI di Banda Aceh akan melahirkan wartawan muda yang
tangguh. “Tidak hanya memiliki keahlian khusus dalam bidang jurnalis,
akan tetapi taat pada hukum dan memahami norma dalam masyarakat serta
taat pada kode etik jurnalistik,” katanya.
“Keberhasilan suatu negara dan
daerah dalam demokrasi dapat diukur dari keberhasilan media yaitu
kemerdekaan pers dalam negara atau daerah tersebut. Oleh karena itu
media kerap disebut empat pilar yang berdiri sama tinggi dengan
Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif,” terangnya.
Hanya saja, lanjut Wagub,
kemerdekaan pers tidak bisa diartikan secara berlebihan, kemerdekaan
tersebut harus diseimbangi dengan penegakan hukum, etika dan norma
sosial.
Pria yang akrab disapa Mualem
ini memaparkan saat ini tidak ada lagi sensor yang diberikan pemerintah
kepada media, namun bagi wartawan yang berkualitas sesungguhnya sensor
media tetap ada. “Sensor tersebut adalah tanggung jawab moral, etika,
serta norma sosial yang berlaku dalam dalam masyarakat,” tambahnya.
Wagup juga menegaskan kepada
seluruh wartawan harus berani mengambil sikap dan harus mementingkan
kepentingan publik ketimbang mendongkrak oplah dengan berita sensional
yang merusak tatanan kehidupan masyarakat.
Kegiatan tersebut akan
berlangsung selama 12 hari dari tanggal 19 sampai dengan 31 Agustus dan
diikuti oleh 30 peserta jurnalis dari berbagai media, baik cetak maupun
elektronik di Aceh. (Atjehlink.com)