Advertistment

 

Tuban - Seorang guru bernama Sulistiyowati, 28 tahun, ditangkap petugas Kepolisian Resor Tuban, Kamis 27 Juni 2013. Penyebabnya, guru honorer di Sekolah Menengah Pertama swasta di Kabupaten Tuban itu, menyebarkan foto-foto bugil di akun facebooknya. 


Awalnya, janda beranak satu itu hendak mengirim foto-foto bugil miliknya ke lelaki bernama Candra, yang diduga pacarnya. Namun, foto syurnya justru menempel di dinding aku facebook atas namanya sendiri. 



Akibatnya foto-foto bugil terpasang di dinding facebooknya, sejumlah murid di sekolah tempatnya mengajar langsung memberikan komentar. Tentu saja, jejaring sosial ini cepat menyebar ke masyarakat Tuban, termasuk di lingkungan SMP tempatnya mengajar. 



Tak hanya itu, ulahnya yang dianggap nyeleneh ini, berdampak hukum. Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan reaksi. Sulistiowati akhirnya berurusan dengan polisi. Dia ditangkap di sebuah tempat di Tuban dan langsung dibawa ke Kantor Kepolisian Resor setempat, pada Kamis 27 Juni 2013. 



Menurut Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, oknum guru tersebut sudah dilperiksa. Termasuk dari motif hingga sasaran yang ditujukan. 



Atas perkara tersebut, tersangka Sulistiowati dijerat pasal 29, 32 dan pasal 34 Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Intinya, yaitu menyebarkan sesuatu yang berkaitan dengan pornografi. “Ancamannya cukup berat,” imbuh pria asal Sukabumi Jawa Barat ini.



Dari penangkapan ini, diperoleh kabar bahwa, Sulistiowati sudah dipecat dari sekolah tempatya mengajar. Pihak sekolah langsung bereaksi atas munculnya foto bugil di akun facebooknya.Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Sutrisno mengatakan kaget dengan kabar ada oknum guru yang ditangkap polisi karena mengirim foto bugil di jejaring sosial. Dia memastikan bahwa itu bukan tabiat guru tetapi oknum guru. “Itu bukan guru tapi oknum guru. Pecat saja,” tegasnya.



Sutrisno mengaku geram dengan ulah orang yang mengaku menjadi tenaga pendidik tetapi perilakunya jauh dari pendidik. Makanya, atas kasus-kasu seperti ini, harus dilakukan tindakan tegas. Yaitu dari sekolah  tempatnya mengajar dan tentu saja  polisi. “Saya terima kasih pada polisi yang telah bertindak cepat,” katanya. (Tempo)


Informasi Pemasangan Iklan di media cetak habaRAKYAT
085296392318
087710867814

email: odycempeudak@gmail.com

Kirim Artikel Anda
newsobservasi@gmail.com
 
Top