Advertistment

 

OBSERVASI:
Baru-baru ini banyak sekali muncul kasus cabul yang terjadi di bilik warung internet
(warnet). Salah satu contohnya kasus mesum yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Senin
(23/9). Polisi yang sedianya menggelar razia pelajar di warnet, ternyata menemukan dua
pasangan mahasiswa sedang asyik mesum di bilik warnet.

Berikutnya kasus indehoy dua siswa dan siswi SMK di Boyolali, Jawa Tengah, hingga si
perempuan hamil. Keduanya juga mengaku pernah indehoy di dalam bilik warnet sebelum
pacarnya hamil dan melahirkan bayi. Mereka kemudian membunuh bayi dan
menguburkannya.

Sepertinya fenomena mesum di dalam warnet ini kerap terjadi, terutama di daerah-daerah
di Indonesia. Pada 5 Mei 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, bahkan sampai berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang bilik
warung internet.

Hal itu dilakukan karena tingginya kasus pencabulan yang terjadi di dalam bilik warnet.
Bupati Gunung Kidul Badingah mengatakan, kasus pencabulan yang mayoritas melibatkan
pelajar sangat memprihatinkan. Terakhir, kasus mesum di warnet terjadi di wilayah
Kecamatan Playen dengan korban anak di bawah umur.

Fenomena ini itu juga terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Anggota Komisi C DPRD setempat,
Eddy Sutrisno menuntut Pemkot Magelang mengatur usaha warung internet (warnet) serta
permainan (game) online. Bahkan DPRD mendesak Pemkot Magelang segera menyusun
Perda yang mengatur kedua usaha tersebut.

Hal itu karena Eddy menanggapi kasus tertangkapnya dua pasang pelajar SMA yang
berbuat mesum di bilik warnet oleh Satpol PP. Kepergoknya dua pelajar yang tengah
mesum di bilik warnet itu, menurut Eddy mengisyaratkan bahwa keberadaan warnet-warnet.

Sumber: PMO
 
Top