OBSERVASI | ACEH UTARA :
Sebanyak
dua pucuk senjata api jenis AK-56, diserahkan warga
Kabupaten Aceh Utara, kepada tim Reserse Kriminal
Kepolisian Sektor Lhokseumawe. Minggu, 8 September 2013.
Selain
menyerahkan dua pucuk senjata api, warga Aceh Utara yang dirahasiakan identitasnya itu,
juga ikut menyerahkan 3 buah magazen dan 57 butir amunisi aktif. Penyerahan itu
dilakukan di Desa Krueng Mane Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Efendy ketika berada
di Padang Golf Arun (PGA), mengatakan. Masyarakat yang telah
menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwajib, maka masyarakat tersebut
punya kesadaran untuk mempertahankan kedamaian Aceh.
“Saya
sangat bersyukur,” ujar Irjen Pol Herman Efendy.
Kepada
seluruh masyarakat, Kapolda menghimbau apabila ada yang memiliki senjata api,
maka serahkan lah kepada aparat keamanan. Apabila disimpan, maka berpotensi
untuk berbuat hal yang tidak bagus.
Sementara
itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi mengatakan.
Pihaknya akan terus melaksanakan himbau Kapolda Aceh, tentang siapa saja yang
mempunyai senjata api illegal, maka serahkanlah kepada TNI/Polri.
“Siapa
saja yang serahkan senjata api, maka tidak akan terjerat hukum,” ujar AKP
Supriadi
Acehbaru.com