Advertistment

 



OBSERVASI | ACEH UTARA :
Sebanyak dua pucuk senjata api jenis AK-56, diserahkan warga Kabupaten Aceh Utara, kepada tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Lhokseumawe. Minggu, 8 September 2013.

Selain menyerahkan dua pucuk senjata api, warga Aceh Utara yang dirahasiakan identitasnya itu, juga ikut menyerahkan 3 buah magazen dan 57 butir amunisi aktif. Penyerahan itu dilakukan di Desa Krueng Mane Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Efendy ketika berada di Padang Golf Arun (PGA), mengatakan. Masyarakat yang telah menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwajib, maka masyarakat tersebut punya kesadaran untuk mempertahankan kedamaian Aceh.

“Saya sangat bersyukur,” ujar  Irjen Pol Herman Efendy.

Kepada seluruh masyarakat, Kapolda menghimbau apabila ada yang memiliki senjata api, maka serahkan lah kepada aparat keamanan. Apabila disimpan, maka berpotensi untuk berbuat hal yang tidak bagus.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, AKP Supriadi mengatakan. Pihaknya akan terus melaksanakan himbau Kapolda Aceh, tentang siapa saja yang mempunyai senjata api illegal, maka serahkanlah kepada TNI/Polri.

“Siapa saja yang serahkan senjata api, maka tidak akan terjerat hukum,” ujar AKP Supriadi

Acehbaru.com
 
Top