Sebanyak
65 ulama se-Aceh, kembali membahas hubungan antara ulama dengan umara
(pemerintah) dalam menyikapi persaingan dan pengaruh budaya non islam,
yang akhir-akhir ini semakin gencar mempengaruhi teknologi informasi
(TI) untuk merusak aqidah generasi muda Aceh.
Pertemuan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan
Ulama (MPU) se-Aceh, yang berlangsung dua hari (8 - 9 Oktober 2013) di
Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, dibuka Wakil Ketua
MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslem Ibrahim MA, Selasa (8/10/2013).
Panitia Pelaksa Rakor MPU Aceh, Drs Sufyan M Said mengatakan, rakor itu
bertujuan untuk konsolidasi, koordinasi, dan silaturahmi guna
memperkuat sinergi kelembagaan dalam merespons berbagai permasalahan
keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat Aceh dewasa ini. Rakor
itu, menurutnya, juga merupakan momentum strategis untuk menyamakan
persepsi dalam ikhtiar memajukan syariat Islam, menyamakan pandangan
tentang pelaksanaan syariat di tengah kuatnya tantangan di masa
mendatang.
Menurutnya, ulama dan umara perlu bergandeng tangan
menyikapi berbagai persoalan umat serta melahirkan konsep-konsep yang
berkaitan dengan penguatan organisasi dan kelembagaan penyelenggara
keistimewaan Aceh, khususnya MPU. Peserta Rakor MPU kali ini 65 orang.
Berasal dari pengurus MPU Aceh, ketua MPU kabupaten/kota, dan lembaga
terkait.