Advertistment

 

OBSERVASI | JAKARTA :
Pihak kepolisian menyatakan total ada 10 siswa-siswi SMP di Jakarta yang terlibat dalam 'syuting' video porno. Mereka yang terlibat adalah siswa-siswi kelas 2 dan 3 yang berperan sebagai pemeran, perekam dan penonton.

"Semuanya ada 10 orang, 2 yang memerankan adegan tersebut, 6 orang yang menonton dan 2 yang memvideokan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/10/2013).

Rikwanto mengatakan, 8 orang selain yang melakukan adegan hubungan seksual mengisi 'formasi' yang berbeda-beda. Adapun, rekaman itu dibuat 3 kali yakni pada tanggal 23 September, 25 September dan terakhir tanggal 9 Oktober 2013.

"Orangnya itu-itu juga, tetapi beda formasi, Yang pertama itu 2 orang yang melakukan dan yang nonton 2 orang. Yang kedua, yang melakukan 2 dan yang nonton 6, yang ketiga yang melakukan 2 orang dan yang nonton 6," jelasnya.

Adapun, 'syuting' video porno itu dilakukan para pelaku di ruang kelas yang kosong setelah jam pelajaran usai. Mereka yang terlibat masih di bawah umur yakni usia 14 dan 15 tahun.

"(Yang melakukan adegan seksual) Mereka tidak pacaran," imbuhnya.

Dijelaskan Rikwanto, dari hasil penyelidikan polisi terhadap rekaman tersebut, perbuatan asusila itu dilakukan siswa dan siswi tanpa ada paksaan. Adapun, motif mereka melakukan 'syuting' video tersebut adalah untuk kesenangan saja.

Video itu sendiri belum tersebar ke khalayak umum ataupun media jejaring sosial. Video baru disebarkan di antara mereka-mereka yang terlibat saja.

"Diambil dari tiga ponsel. Yang dua sudah dihapus dan yang satu lagi masih ada," tutupnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Belum ada upaya hukum terhadap mereka-mereka yang terlibat, karena polisi tidak menemukan adanya unsur pemaksaan terhadap siswa dan siswi yang melakukan adegan seks itu, seperti yang dilaporkan oleh ibu seorang siswi.

Sumber: Detik

 
Top