Advertistment

 

OBSERVASI | JAKARTA :
Beragam cara dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggunakan jasa Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang hendak pulang kampung, seperti yang dialami Wati (28) asal Tegal, Jawa Tengah.

Wati bekerja di Macau sebagai pembantu rumah tangga. Setibanya di Bandara Juanda, Surabaya, pada 19 Oktober 2013, petugas BNN dan Bea Cukai mengidentifikasi ada sabu 1,5 Kg yang dikemas dalam kardus dan sachet makanan. Paket sabu itu dia terima saat pesawatnya transit di Taiwan.

"Tiba-tiba ada bapak-bapak dan ibu-ibu yang titip barang ke saya, sebelumnya mereka minta bantuan ke orang-orang kita (Indonesia) yang ada di situ," beber Wanti dengan mengenakan seragam tahanan biru BNN, di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013).

Wanti tidak bisa menolak permintaan orang yang meminta bantuan tersebut. Dia menyebut, orang yang menitipkan barang itu juga berkewarganegaraan Indonesia.

"Dia nangis-nangis minta tolong, terus saya bawa barang itu. Enggak ada curiga," katanya.

Setibanya di Bandara Juanda Surabaya, dia langsung meluncur ke sebuah hotel di Jl Jemursari Raya. "Enggak langsung pulang ke Jawa Tengah karena sudah kemalaman," jawabnya saat disinggung memilih menginap di hotel ketimbang melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.

Di hotel tersebut rupanya sudah menunggu seorang bernama Dori yang bertugas membawa titipan tersebut setelah menerima telepon dari orang tak dikenal dengan nomor telepon yang tidak teridentifikasi.

Sumber: detik
 
Top