OBSERVASI ACEH BESAR:
Polres Aceh Besar
memusnahkan 3.077 bal ganja kering dan 200 batang ganja serta 33 gram
sabu-sabu di Mapolres Aceh Besar, Jantho, Kamis (24/10/2013).
Kapolres Aceh Besar AKBP Djazuli SIK
mengatakan pemusnahan barang bukti yang mayoritas jenis ganja tersebut
merupakan hasil Operasi Antik selama 2013. Selama Operasi Antik, kata
dia, Polres Aceh Besar juga sudah memusnahkan 16 hektar ladang ganja.
“Barang bukti yang dimusnahkan kalau
dirupiahkan untuk ganja sekitar Rp 4 miliar dan sabu-sabu Rp 500 juta,” kata Djazuli.
dirupiahkan untuk ganja sekitar Rp 4 miliar dan sabu-sabu Rp 500 juta,” kata Djazuli.
Djajuli menjelaskan, selama 2013 Polres
Aceh besar telah menangani 20 kasus narkoba dengan 30 orang tersangka
kasus ganja, 5 orang kasus sabu-sabu. “6 orang di antaranya sudah
diproses,” kata Djazuli.
Dia mengimbau kepada masyarakat di Aceh
Besar melalui mukim, tuha peut, dan geuchik, untuk tidak menanam ganja.
“Masih banyak tanaman lain yang lebih bermanfaat dan sekarang sudah
banyak masyarakat yang sadar dan kami terus berupaya menekan angka kasus narkotika dan obat-obatan
berbahaya di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Upaya ini dilakukan dengan
menyosialisasikan hingga ke desa-desa,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP
Djadjuli.
Reporter: darwin