Aceh Utara, NEWS OBSERVASI - Sebanyak 5.485 Pemilih di kabupaten Aceh utara belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), hal itu dikatakan oleh Ketua KIP Aceh utara, JUfri sulaiman kepada wartawan, Jum'at (01/11)
“KIP Aceh Utara mendapatkan 5.485 orang pemilih di Kabupaten Aceh Utara belum memiliki Nomor Induk Kendudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), pihaknya sudah menyurati Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Aceh Utara bertindak secepatnnya,” ungkap Jufri
Sebelumya, KIP Aceh Utara sudah mengirimkan surat kepada Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Aceh Utara bertanggal 29 Oktober 2013 kemarin,” papar Jufri.
Dia berharap, Discapil dapat melengkapi segera NKK dan NIK lima ribuan warga di Aceh Utara sehingga dapat dimasukkan dalam program aplikasi pemilih untuk pemilu 2014 nanti.
Menanggapi masalah ini, kepala Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Aceh Utara, belum menjawab panggilan dari The Globe Journal. [TGJ]