Ilustrasi |
Banda Aceh,NEWSOBSERVASI – Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Aceh, Tarmilin Usman,
menyayangkan arogansi oknum kepolisian terhadap Kaya Alim, wartawan The Globe Journal
Biro Subulussalam, yang terjadi pada Jum’at lalu (1/11/2013). Menurut
Tarmilin, mencekik wartawan merupakan bentuk pelecehan yang sangat besar
terhadap profesi jurnalis.
“Itu pelecehan terhadap jurnalis. Kami berharap polisi tersebut dapat dihukum agar menjadi shock teraphy
bagi polisi lainnya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers,” kata
Tarmilin dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi AtjehLINK, Minggu
(3/11/2013).
Dia mengatakan dalam liputan demontrasi
dengan jumlah massa hingga ribuan orang, para jurnalis tak dipungkiri
mengalami tantangan khusus. Tidak saja saat berhadapan dengan polisi,
bahkan kadang kala tantangan yang sama juga diperoleh dari massa itu
sendiri. Lumrahnya, kata dia, para jurnalis kerap merasa ditarik atau
ditolak oleh oknum tertentu dalam kerumunan tersebut.
“Itu biasa terjadi. Bukan kekerasan,” kata dia.
Namun beda halnya dengan upaya
cekik-mencekik hingga perebutan kamera jurnalis. Perilaku tersebut, kata
dia, sangat bertentangan dengan kebebasan pers yang dijunjung tinggi di
Indonesia. Karena itu, dia berharap, Kapolda Aceh Irjen Poisil Herman
Effendi dapat mengintruksikan Kapolres Singkil-Subulussalam AKBP Anang
Triarsono untuk memberikan hukuman etik terhadap oknum polisi terkait.
“Tujuannya agar personil polisi lainnya
paham bagaimana menghargai profesi jurnalis. Agar tidak terulang lafi
karena perilaku itu tidak terpuji,” ujarnya.
Di lain tempat, Ketua Divisi Advokasi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Riza Nasser, juga
menyampaikan kecaman yang sama. Pihaknya melalui siaran pers ini mengaku
siap memberikan advokasi lanjutan sehingga tugas-tugas jurnalistik di
Aceh dapat dilakukan dengan baik dan tanpa intimidasi.
Sementara itu, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi The Globe Journal,
Radhi Darmansyah, menyebutkan kasus tersebut sudah dilaporkan secara
resmi kepada pihak Provost Polres Aceh Singkil-Subulussalam. Di Banda
Aceh sendiri, pihaknya akan bertemu dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Herman
Effendi untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Radhi berharap, Irjen Pol Herman Effendi
yang memiliki citra baik dalam penegakan kebebasan pers dapat
memberikan hukuman kepada oknum polisi tersebut. “Jadwalnya sedang
diatur. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Kapolda.
Dan pihak PWI dan AJI juga kita ajak ikut serta,” tutupnya. (Atjehlink)