Advertistment

 

Ilustrasi
Banda Aceh,NEWSOBSERVASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Aceh, Tarmilin Usman, menyayangkan arogansi oknum kepolisian terhadap Kaya Alim, wartawan The Globe Journal Biro Subulussalam, yang terjadi pada Jum’at lalu (1/11/2013). Menurut Tarmilin, mencekik wartawan merupakan bentuk pelecehan yang sangat besar terhadap profesi jurnalis.

“Itu pelecehan terhadap jurnalis. Kami berharap polisi tersebut dapat dihukum agar menjadi shock teraphy bagi polisi lainnya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers,” kata Tarmilin dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi AtjehLINK, Minggu (3/11/2013).

Dia mengatakan dalam liputan demontrasi dengan jumlah massa hingga ribuan orang, para jurnalis tak dipungkiri mengalami tantangan khusus. Tidak saja saat berhadapan dengan polisi, bahkan kadang kala tantangan yang sama juga diperoleh dari massa itu sendiri. Lumrahnya, kata dia, para jurnalis kerap merasa ditarik atau ditolak oleh oknum tertentu dalam kerumunan tersebut.
“Itu biasa terjadi. Bukan kekerasan,” kata dia.

Namun beda halnya dengan upaya cekik-mencekik hingga perebutan kamera jurnalis. Perilaku tersebut, kata dia, sangat bertentangan dengan kebebasan pers yang dijunjung tinggi di Indonesia. Karena itu, dia berharap, Kapolda Aceh Irjen Poisil Herman Effendi dapat mengintruksikan Kapolres Singkil-Subulussalam AKBP Anang Triarsono untuk memberikan hukuman etik terhadap oknum polisi terkait.

“Tujuannya agar personil polisi lainnya paham bagaimana menghargai profesi jurnalis. Agar tidak terulang lafi karena perilaku itu tidak terpuji,” ujarnya.

Di lain tempat, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Riza Nasser, juga menyampaikan kecaman yang sama. Pihaknya melalui siaran pers ini mengaku siap memberikan advokasi lanjutan sehingga tugas-tugas jurnalistik di Aceh dapat dilakukan dengan baik dan tanpa intimidasi.

Sementara itu, Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi The Globe Journal, Radhi Darmansyah, menyebutkan kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Provost Polres Aceh Singkil-Subulussalam. Di Banda Aceh sendiri, pihaknya akan bertemu dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi untuk menindaklanjuti masalah tersebut.


Radhi berharap, Irjen Pol Herman Effendi yang memiliki citra baik dalam penegakan kebebasan pers dapat memberikan hukuman kepada oknum polisi tersebut. “Jadwalnya sedang diatur. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Kapolda. Dan pihak PWI dan AJI juga kita ajak ikut serta,” tutupnya. (Atjehlink)
 
Top