Advertistment

 

Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Sebanyak 4. 616 Keuchik dan 636 Imum Mukim di Aceh belum memiliki kantor resmi. Hal itu terungkap dalam dokumen data sarana dan prasarana Kantor Mukim dan Gampong di Kabupaten Kota se Aceh, yang diperoleh AtjehLINK dari kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh. Jumat (06/12/2013).

Berdasarkan data yang termaktub dalam dokumen tersebut, dari 6. 464 Gampong di Aceh, baru 1.848 Gampong yang telah dibangun kantor desa oleh Pemerintah. Sedangkan kantor Mukim yang baru selesai dibangun baru 125 unit, dari 761 kemukiman yang ada di Aceh.

Kepala Bidang Kelembagaan , Data dan Prasarana Gampong BPM Aceh, Irfan, kepada media ini mengatakan, belum seluruhnya Pemerintahan Mukim dan Gampong di Aceh memiliki kantor resmi, karena keterbasan dana yang dimiliki Pemerintah untuk dilakukan pembangunan kantor pemerintah mukim dan Gampong secara menyeluruh dalam satu waktu tahun anggaran.

Menurut Irfan, sampai dengan tahun 2012 silam, baru 1. 732 desa di Aceh yang memiliki kantor pemerintah Gampong. Dan hanya 105 Kemukiman yang telah memiliki kantor resmi. Sementara pada tahun anggaran 2013 ini, sambung Irfan, Pemerintah Aceh hanya mengalokasikan pembangunan sebanyak 20 kantor Mukim dan 116 Kantor Keuchik.

“Dana tersebut berasal dari APBA murni dan Otonomi khusus serta bagi hasil migas,” ujarnya.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2014, lanjut Irfan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan 100 kantor Keuchik dan Mukim.


“Namun kami belum tahu, apakah akan disetujui semuanya oleh pemerintah dalam anggaran pembangunan tahun anggaran 2014. Karena masih dalam pembahasan di badan anggaran DPRA,’ ujarnya. (Al)
 
Top