Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Sebanyak 4. 616 Keuchik dan 636 Imum
Mukim di Aceh belum memiliki kantor resmi. Hal itu terungkap dalam
dokumen data sarana dan prasarana Kantor Mukim dan Gampong di Kabupaten
Kota se Aceh, yang diperoleh AtjehLINK dari kantor Badan Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) Aceh. Jumat (06/12/2013).
Berdasarkan data yang termaktub dalam
dokumen tersebut, dari 6. 464 Gampong di Aceh, baru 1.848 Gampong yang
telah dibangun kantor desa oleh Pemerintah. Sedangkan kantor Mukim yang
baru selesai dibangun baru 125 unit, dari 761 kemukiman yang ada di
Aceh.
Kepala Bidang Kelembagaan , Data dan
Prasarana Gampong BPM Aceh, Irfan, kepada media ini mengatakan, belum
seluruhnya Pemerintahan Mukim dan Gampong di Aceh memiliki kantor resmi,
karena keterbasan dana yang dimiliki Pemerintah untuk dilakukan
pembangunan kantor pemerintah mukim dan Gampong secara menyeluruh dalam
satu waktu tahun anggaran.
Menurut Irfan, sampai dengan tahun 2012
silam, baru 1. 732 desa di Aceh yang memiliki kantor pemerintah Gampong.
Dan hanya 105 Kemukiman yang telah memiliki kantor resmi. Sementara
pada tahun anggaran 2013 ini, sambung Irfan, Pemerintah Aceh hanya
mengalokasikan pembangunan sebanyak 20 kantor Mukim dan 116 Kantor
Keuchik.
“Dana tersebut berasal dari APBA murni dan Otonomi khusus serta bagi hasil migas,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2014,
lanjut Irfan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan 100
kantor Keuchik dan Mukim.
“Namun kami belum tahu, apakah akan
disetujui semuanya oleh pemerintah dalam anggaran pembangunan tahun
anggaran 2014. Karena masih dalam pembahasan di badan anggaran DPRA,’
ujarnya. (Al)