Advertistment

 

Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bersalaman dengan peserta seusai menyematkan tanda peserta pada pembukaan Orientasi Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) Tahun 2013 di Bumi Perkemahan Pramuka Kota Jantho, Sabtu (7/12/2013).
Aceh Besar, NEWS OBSERVASI - Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Aceh Besar, Mukhlis Basyah mengemukakan, Pramuka merupakan sebuah lembaga pendidikan nonformal yang kegiatannya penuh dengan pengabdian tanpa mengharapkan pamrih dari siapapun juga. Pramuka juga menjadi tempat menempa kepribadian seseorang sebelum menghadapi dunia nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
            Hal tersebut dikatakan Mukhlis Basyah yang juga Bupati Aceh Besar ketika membuka Orientasi Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) Tahun 2013 di Bumi Perkemahan Pramuka Kota Jantho, Sabtu (7/12/2013). Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Besar yang juga Wabup Aceh Besar Drs Syamsulrizal MKes, para kepala SKPD, dan para pengurus Kwarcab Pramuka Aceh Besar.
            Revitalisasi Gerakan Pramuka yang dicanangkan oleh Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010, menurut Mukhlis Basyah, bertujuan untuk membangun kepribadian generasi muda yang cinta Tanah Air, cinta perdamaian, mengembangkan potensi diri, serta melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia. Karakter generasi muda seperti itu mutlak diperlukan jika kita tidak ingin melihat bangsa ini menjadi bangsa yang lemah di era globalisasi yang tak terbendung seperti sekarang. “Oleh karenanya, Gerakan Pramuka harus ditumbuhkan, terutama pada lembaga pendidikan formal. Untuk menghidupkan kegiatan kepramukaan pada setipa lembaga pendidikan formal atau sekolah, maka peran kepala sekolah yang merupakan ketua majelis pembimbing gugus depan diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup tentang kepramukaan,” katanya.
            Dikatakannya, dengan berlakunya kurikulum baru tahun 2013, memberikan ruang yang cukup bagi sekolah untuk melakukan kegiatan kepramukaan, karena dalam kurikulum tersebut disebutkan bahwa kegiatan pramuka wajib dilaksanakan dalam kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan intra maupun ekstra kurikuler harus dipandang sebagai suatu proses pembelajaran utuh dan tak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu, dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, maka ke depan tidak ada sekolah yang sepi dari kegiatan Pramuka.
            Ketua penyelenggara, Drs Bachtiar M Yunus melaporkan, kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti 150 peserta yang terdiri dari ketua majelis pembimbing gugus depan atau para kepala sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA se-Aceh Besar.(Darwin)
 
Top