Jakarta, NEWS OBSERVASI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mewacanakan denda untuk pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempatnya. Namun keinginan ini menuai kritik dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) karena baru 2 pedesterian di Jakarta yang ramah pada pejalan kaki.
"Kalau saya lihat, paling ideal untuk pejalan kaki baru Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan MH Thamrin. Di luar itu sulit kita katakan Pemprov DKI memperhatikan pejalan kaki sehingga ada penyeberang jalan yang sembarangan," kata Ketua MTI Danang Parikesit kepada detikcom, Selasa (7/1/2014) malam.
MTI merekomendasikan Pemprov DKI untuk fokus pada fasilitas pejalan kaki. Sarana dan prasarana yang kurang ini membuat pejalan kaki pun mengambil hak pengguna jalan lain.
"Justru pejalan kaki itu yang sering rugi. Trotoarnya diserobot untuk parkir atau oleh motor. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dipakai PKL atau pedagang asongan. Sebelum menerapkan sanksi itu, tolonglah diselenggarakan dulu fasilitas pejalan kaki," kata Danang.
Danang menyebutkan, pejalan kaki di Jakarta hanya ada 3 persen dari keseluruhan pengguna jalan sehingga pelanggaran yang dilakukan pejalan kaki jauh lebih kecil dibandingkan pengguna jalan lainnya. Danang meminta rencana ini untuk dikaji lebih mendalam.
"Bukan didenda berapa ratus ribu, tapi harus fair dan adil," kata Danang.
Pria yang akrab disapa Ahok itu berencana menindak tegas para penyeberang jalan yang tidak memanfaatkan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) maupun zebra cross. Menurut Ahok, penyeberang jalan sembarangan sebagai salah satu penyumbang kemacetan di Jakarta.
"Selain ngetem, orang yang nyeberang sembarangan juga akan kita denda, Rp 500 ribu mungkin. Semua sama," ujar Ahok. (detik)