Lhokseumawe,NEWS OBSERVASI - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, usai pelaksanaan Apel Gabungan Perdana di tahun 2014 yang dilaksanakan di halaman Kantor Pemko Lhokseumawe, Kamis (2/1) menyerahkan bantuan uang duka bagi warga Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia.
Hal ini sebagaimana janji Suaidi Yahya, bahwa mulai tahun 2014, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memberikan bantuan uang duka kepada warga Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia
Bantuan yang diberikan merupakan program dan kepedulian Pemko Lhokseumawe terhadap masyarakat untuk mengurangi beban keluarga dalam hal biaya prosesi pemakaman dan lain sebagainya, ujar Suaidi Yahya.
Secara kebetulan, dari laporan yang masuk ke Bagian Kesra awal tahun 2014, warga yang meninggal dunia adalah Hj. Hanifah Sabi, warga Gampong Banda Masen. Dan untuk berhak mendapatkan uang duka sebesar Rp. 500.000 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe kepada M. Amin mewakili pihak keluarga.
Sementara itu, Kabag Kesra Kota Lhokseumawe Zulkifli, menambahkan "adapun proses untuk mendapatkan bantuan uang duka tersebut, setiap warga yang meninggal dunia minimal berusia 1 bulan, harus dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Geuchik (Kepala Desa – red).”
Kemudian, pihak keluarga dengan melampirka Surat Keterangan Geuchik dan foto copy Kartu Keluarga (KK) dapat menjumpai Bagian Kesra untuk proses pencairan bantuan uang duka, sebut Zulkifli. (Ja)