Aceh Utara, NEWS OBSERVASI – Hasan
Basri (40) Geuchik partai Aceh (PA) Desa Krueng Seunong kecamatan Kutamakmur
Kabupaten Aceh utara di aniyaya oleh sekelompok Orang di kecamatan itu, Rabu
(26/02/2014).
Setelah mendapatkan
perlakuan tak layak itu, Hasan Basri yang didampingi sejumlah kader PA langsung
membuat laporan ke Polres Lhokseumawe. Kapolres lhokseumawe, Joko Surachmanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari
Hasan Basri terkait kasus penganiayaan.
“Saksi
pelapor (Hasan Basri) sudah dimintai keterangan, dan penyidik juga akan
memeriksa saksi-saksi lainnya agar kita ketahui siapa pelakunya,” ujar kapolres
Lhokseumawe ini.
Joko
Surachmanto menegaskan, siapapun yang bersalah tetap akan ditindak sesuai
prosedur hukum. “Tidak ada pengecualian, apakah kasus penganiayaan, perusakan,
pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pada intinya, saya di sini sebagai
petugas untuk menjaga Kamtibmas, pelayan, penganyom masyarakat, dan penegakan
hukum,” katanya.(
***)