Advertistment

 

Aceh Utara, NEWS OBSERVASI – Hasan Basri (40) Geuchik partai Aceh (PA) Desa Krueng Seunong kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh utara di aniyaya oleh sekelompok Orang di kecamatan itu, Rabu (26/02/2014).

Setelah mendapatkan perlakuan tak layak itu, Hasan Basri yang didampingi sejumlah kader PA langsung membuat laporan ke Polres Lhokseumawe. Kapolres lhokseumawe, Joko Surachmanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari Hasan Basri terkait kasus penganiayaan.

“Saksi pelapor (Hasan Basri) sudah dimintai keterangan, dan penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya agar kita ketahui siapa pelakunya,” ujar kapolres Lhokseumawe ini.


Joko Surachmanto menegaskan, siapapun yang bersalah tetap akan ditindak sesuai prosedur hukum. “Tidak ada pengecualian, apakah kasus penganiayaan, perusakan, pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pada intinya, saya di sini sebagai petugas untuk menjaga Kamtibmas, pelayan, penganyom masyarakat, dan penegakan hukum,” katanya.( ***)
 
Top