Advertistment

 

Banda Aceh, NEWS OBSERVASI - Sebanyak 14 Partai Politik peserta Pemilu 2014 mendeklarasikan Ikrar Pemilu Damai, Jumat (7/2/2014) di Mapolda Aceh. Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta jaaran partai politik tidak menjadikan ikrar tersebut sebatas seremonial, melainkan membuktikannya dengan sikap di lapangan dan tidak melakukan tindakan yang merusak perdamaian.

"Masyarakat menginginkan Pemilu damai, aman, tenteram  dan demokratis. Semoga ikrar ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat semangat persaudaraan dan kebersamaan, sehingga Pemilu 2014 ini benar-benar menjadi ajang kompetisi untuk menarik simpati masyarakat, bukan ajang saling menjatuhkan antar sesama peserta Pemilu," Kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada acara Ikrar Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Polda Aceh bekerja sama dengan KIP Aceh.
 
Gubernur juga mengatakan, menjelang berlangsungnya Pemilu yang jatuh pada 9 April mendatang, menrupakan langkah tepat jika Polda Aceh bersama KIP Aceh menggagas pertemuan antar peserta pemilu dan seluruh elemen terkait, untuk mendeklarasikan semangat Pemilu damai di Aceh.
 
"Kita harus bersama-sama mendorong agar Pemilu di Aceh jauh dari tindak kekerasan, sehingga kita semakin yakin bahwa perdamaian Aceh berjalan dengan sukses," Jelasnya
     
Ikrar Pemilu Damai, kata Gubernur juga merupakan bagian dari kerangka merawat damai Aceh, membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses berdemokrasi.  Bahkan lebih dari itu, kepatuhan kita kepada ikrar ini  juga merupakan tolok ukur untuk menciptakan iklim kondusif bagi proses Pemilu sehingga pesta demokrasi  ini mendorong perbaikan di berbagai sektor lainnya.
     
"Terkait  aturan hukum Pemilu 2014 ini, sepenuhnya telah diatur oleh KIP Aceh dan KPU berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.  Bentuk dan jenis kegiatan kampanye pun telah dijelaskan secara rinci, termasuk larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh peserta Pemilu," ujarnya
     
Larangan-larangan tersebut, Zaini Abdullah menambahkan antara lain, mempersoalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; menghina seseorang, agama, suku, ras,  golongan,  partai politik; menghasut atau mengadu domba Parpol;  melakukan tindakan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan; mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum; merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Parpol; dan lain sebagainya.
     
"Peraturan yang sudah dibuat seharusnya peserta  Pemilu harus menjalankannya sehingga tidak ada yang sampai mencederainya. Partai politik dan para calon anggota legislatif harus menanamkan tekad kalau Pemilu ini bukanlah ajang untuk menjatuhkan parpol lain,  tapi sebuah arena untuk mendapatkan dukungan masyarakat," imbuhnya 
 
Zaini Abdullah juga menghimbau agar seluruh peserta Pemilu untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga partai politik dan para Caleg mampu  mendapatkan dukungan dari masyarakat.
 
"Saya memaklumi,  yang bersaing dalam Pemilu 2014 ini adalah kader daerah yang cukup berkualitas. Untuk itu semua peserta Pemilu harusnya bermain cantik guna mendapatkan dukungan masyarakat. Jika komitmen ini bisa kita pegang teguh, saya percaya, Pemilu 2014 akan menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas dengan program-program yang berbasis pada kepentingan rakyat Aceh," himbaunya
     
Untuk mendorong hasil yang terbaik ini, Zaini Abdullah mengajak berbagai elemen masyarakat di Aceh  untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2014 ini agar berlangsung bersih, tertib, damai dan demokratis.
     
"Kepada seluruh peserta Pemilu,  selamat berkompetisi menarik simpati masyarakat. Semoga ikrar Pemilu Damai ini menjadi perekat  semangat kita  guna membangun kebersamaan dan persaudaraan untuk Aceh yang lebih baik di masa depan," harapnya. (Ao)
 
Top