Advertistment

 

Islam adalah suatu agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia dan 98,99% masyarakat Aceh menganut Islam. Ini adalah kalkulasi secara garis besar ditinjau dari identitas kependudukan masyarakat Aceh. Hanya beberapa tempat di Aceh yang memiliki masyarakat penganut non-muslim itu pun terbagi dalam beberapa agama yang mereka anut.

Pesantren dan tempat pendidikan agama Islam adalah suatu wadah bagi umat Islam untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Islam, sehingga apa yang mereka belum bisa tentang ‘amaliah dan penyempurnaan aqidah tentang ketauhidan mereka dapat menyempurnakannya di pesantren-pesantren dan tempat pendidikan agama Islam lainnya.

Namun realita yang ada dalam kehidupan masyarakat Aceh sekarang adalah dengan menomor duakan pendidikan agama, sehingga mereka lebih mengutamakan pendidikan formal demi tercapainya masa depan yang cerah dalam bidang pekerjaan, bahkan ada yang berpendapat dengan belajar di pesantren salafi anak-anak tidak memiliki masa depan. Padahal ini semua telah di atur oleh Allah SWT, dan kita diwajibkan untuk berusaha semaksimal mungkin tanpa mengabaikan pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari, masalah kerja banyak mereka yang mempunyai latar belakang berpendidikan pesantren namun telah bekerja dalam pemerintahan.

Oleh karena itu, maka umat Islam wajib menuntut ilmu pengetahuan tentang Islam secara kamil (sempurna), ini demi mengantisipasi agar kita tidak terjerumus dalam pendangkalan aqidah, apalagi keluar dari Islam atau menggunakan pakaian dan lambang non muslim dalam kehidupan kita sehari-hari.

Dalam berpakaian kita sering memakai pakaian yang berlambang salib yang jelas lambang tersebut adalah milik mereka non muslim dan dalam kitab Masailul Muhtadi telah jelas di uraikan tentang hukum memakai pakaian kafir (berlambang non muslim).

Yang membinasakan iman adalah “menduakan Allah, selalu berbuat jahat, saling membunuh tanpa haq, berburuk sangka sesama muslim dan berdendam, meringan-ringankan syari’at, tidak takut gugur imannya, menyerupai perbuatan kafir, putus asa dari rahmat Allah, dan memakai pakaian kafir” (Masailul Muhtadi).

Dari uraian itu jelas bagi kita yang memakai pakaian kafir dapat membinasakan iman, apalagi memakai pakaian yang menggunakan lambang kafir, seperti salib dan lainnya. Kenapa kita selalu mempertahankan keegoisan kita tanpa memijak kepada hukum agama yang kita anut, apakah bagi kita lebih penting mempertahankan prinsip kita yang belum tentu benar menurut Islam daripada mempertahankan aqidah kita. Di Aceh sekarang, banyak baju-baju yang menggunakan lambang salib telah beredar dalam kehidupan kita, terlebih baju-baju bola yang selalu kita pakai dan terlalu fanatik. Sehingga aqidah kita sangat terancam ke absahannya.
Mari kita ajak generasi Aceh, generasi yang mampu memahami Islam dengan sempurna dan mampu memilah dan memilih adat, budaya dan pakaian yang sesuai dengan Islam, jangan pernah generasi kita sebagai misionaris bagi non muslim yang tersembunyi yang selalu berdakwah lewat perbuatan dan pakaian mereka.

Penulis : Zulkifli S.Pdi
Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara

 
Top