Islam adalah
suatu agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia dan 98,99% masyarakat
Aceh menganut Islam. Ini adalah kalkulasi secara garis besar ditinjau dari identitas
kependudukan masyarakat Aceh. Hanya beberapa tempat di Aceh yang memiliki
masyarakat penganut non-muslim itu pun terbagi dalam beberapa agama yang mereka
anut.
Pesantren dan
tempat pendidikan agama Islam adalah suatu wadah bagi umat Islam untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang Islam, sehingga apa yang mereka belum bisa tentang
‘amaliah dan penyempurnaan aqidah tentang ketauhidan mereka dapat
menyempurnakannya di pesantren-pesantren dan tempat pendidikan agama Islam
lainnya.
Namun realita yang
ada dalam kehidupan masyarakat Aceh sekarang adalah dengan menomor duakan
pendidikan agama, sehingga mereka lebih mengutamakan pendidikan formal demi
tercapainya masa depan yang cerah dalam bidang pekerjaan, bahkan ada yang
berpendapat dengan belajar di pesantren salafi anak-anak tidak memiliki masa
depan. Padahal ini semua telah di atur oleh Allah SWT, dan kita diwajibkan
untuk berusaha semaksimal mungkin tanpa mengabaikan pendidikan agama dalam
kehidupan sehari-hari, masalah kerja banyak mereka yang mempunyai latar
belakang berpendidikan pesantren namun telah bekerja dalam pemerintahan.
Oleh karena itu,
maka umat Islam wajib menuntut ilmu pengetahuan tentang Islam secara kamil
(sempurna), ini demi mengantisipasi agar kita tidak terjerumus dalam pendangkalan
aqidah, apalagi keluar dari Islam atau menggunakan pakaian dan lambang non
muslim dalam kehidupan kita sehari-hari.
Dalam berpakaian
kita sering memakai pakaian yang berlambang salib yang jelas lambang tersebut
adalah milik mereka non muslim dan dalam kitab Masailul Muhtadi telah jelas di
uraikan tentang hukum memakai pakaian kafir (berlambang non muslim).
Yang
membinasakan iman adalah “menduakan Allah, selalu berbuat jahat, saling
membunuh tanpa haq, berburuk sangka sesama muslim dan berdendam, meringan-ringankan
syari’at, tidak takut gugur imannya, menyerupai perbuatan kafir, putus asa dari
rahmat Allah, dan memakai pakaian kafir” (Masailul Muhtadi).
Dari uraian itu
jelas bagi kita yang memakai pakaian kafir dapat membinasakan iman, apalagi
memakai pakaian yang menggunakan lambang kafir, seperti salib dan lainnya.
Kenapa kita selalu mempertahankan keegoisan kita tanpa memijak kepada hukum
agama yang kita anut, apakah bagi kita lebih penting mempertahankan prinsip
kita yang belum tentu benar menurut Islam daripada mempertahankan aqidah kita.
Di Aceh sekarang, banyak baju-baju yang menggunakan lambang salib telah beredar
dalam kehidupan kita, terlebih baju-baju bola yang selalu kita pakai dan
terlalu fanatik. Sehingga aqidah kita sangat terancam ke absahannya.
Mari kita ajak
generasi Aceh, generasi yang mampu memahami Islam dengan sempurna dan mampu
memilah dan memilih adat, budaya dan pakaian yang sesuai dengan Islam, jangan
pernah generasi kita sebagai misionaris bagi non muslim yang tersembunyi yang
selalu berdakwah lewat perbuatan dan pakaian mereka.
Penulis : Zulkifli S.Pdi
Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara