Pidie, NEWS OBSERVASI - Polres Pidie menciduk wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) karena melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMP Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Wartawan pemeras bernama Zulkarnain ini juga dilaporkan memeras sejumlah kepala sekolah di Pidie dan Pidie Jaya.
Selain berkedok wartawan koran pemantau korupsi dengan jabatan kepala biro Aceh, Zulkarnain juga mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku sedang melakukan pemantauan sejumlah proyek sekolah yang di danai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Zulkarnain mengancam para korbannya dan meminta sejumlah uang. Mulanya kepala sekolah takut dan menyerahkan uang seadanya. Namun karena didatangi lagi untuk meminta uang sisa dari yang dimintakannya, kepala sekolah akhirnya menjebak wartawan pemeras ini dan melaporkannya ke polisi.
Kini Zulkarnain sang kepala biro Aceh, koran pemberantasan korupsi itu harus mendekam di tahanan Polres Pidie. Langkahnya sebagai wartawan pemeras harus berhenti sampai di sini. Dia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun atas kasus pemerasan. (Av)