Advertistment

 

Langsa, NEWS OBSERVASI - M. Lizar, 31 tahun, satu dari delapan pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap pelaku mesum di Desa Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, menangis saat diwawancara wartawan, Sabtu, 10 Mei 2014.

M. Lizar merupakan orang pertama yang berinisiatif menggerebek Y, 25 tahun. Ia menuturkan, keinginan menggerebek itu lantaran sudah kesal dengan tindakan Y yang kerap terlihat memasukkan pria bukan muhrim ke rumahnya.

Berdasarkan perasaan kesal itu, ia mengajak tujuh warga lain untuk menggerebek Y dan kekasihnya, WA, 41 tahun, pada 1 Mei 2014 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. 

"Saya tidak nyetubuhi dia, tapi kawan lain," kata Lizar sambil menangis.

Kasus pemerkosaan ini sekarang sedang ditangani penyidik Polres Langsa. Baru tiga orang yang ditangkap, yakni Lizar, Zulfahmi, dan CS, 15 tahun. Polisi melepaskan Zulfahmi dengan alasan tidak cukup bukti untuk ditahan. Adapun lima pemerkosa lainnya masih buron.

Adapun Y, pelaku mesum sekaligus korban pemerkosaan, dijerat dengan Qanun Syariah Islam Nomor 14 Tahun 2013 tentang Khalwat dan Mesum. Ia terancam dihukum cambuk sembilan kali di depan umum.(Tempo.co)
 
Top