Advertistment

 

Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - Warga Gampong Cot Girek Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe mengamankan sepasang remaja di bawah umur yang bermesum di sebuah gubuk kosong, Sabtu siang, (14/6/2014). Usai ditangkap, pasangan mesum tersebut diamankan ke kantor Geusyik sebelum akhirnya dijemput Polisi Syariah.

Kasi Kebijakan Syariat Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe Mahdian menjelaskan, pasangan tersebut berinisial, AR (16) Warga Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti dan AM (16) warga Cot Girek. 

Saat diamankan di Kantor Keuchik, menurut Mahdian, pasangan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut diinterogasi dan dinasehati oleh warga.

"Karena mereka masih pelajar, maka belum diperiksa. Kami akan memanggilkan kedua orang tua pasangan tersebut," ujarnya.

Dari pasangan tersebut, lanjut Mahdian, pihaknya juga mengamankan satu unit HP dan satu unit Sepeda Motor (Sepmor) Beat, yang diparkir di sekitar lokasi gubuk.

"Untuk sementara mereka ditaan di sel tahanan pelanggar syariat, hingga kedua orang tua mereka datang," imbuhnya. 

ao
 
Top