Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI - Warga Gampong Cot Girek Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe
mengamankan sepasang remaja di bawah umur yang bermesum di sebuah gubuk
kosong, Sabtu siang, (14/6/2014). Usai ditangkap, pasangan mesum
tersebut diamankan ke kantor Geusyik sebelum akhirnya dijemput Polisi
Syariah.
Kasi Kebijakan Syariat Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe Mahdian menjelaskan, pasangan tersebut berinisial, AR (16) Warga Pusong Baro, Kecamatan Banda Sakti dan AM (16) warga Cot Girek.
Saat
diamankan di Kantor Keuchik, menurut Mahdian, pasangan remaja yang
masih berstatus pelajar tersebut diinterogasi dan dinasehati oleh warga.
"Karena mereka masih pelajar, maka belum diperiksa. Kami akan memanggilkan kedua orang tua pasangan tersebut," ujarnya.
Dari
pasangan tersebut, lanjut Mahdian, pihaknya juga mengamankan satu unit
HP dan satu unit Sepeda Motor (Sepmor) Beat, yang diparkir di sekitar
lokasi gubuk.
"Untuk sementara mereka ditaan di sel tahanan pelanggar syariat, hingga kedua orang tua mereka datang," imbuhnya.
ao