Advertistment

 


NEWS OBSERVASI : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siap menggelar persidangan terkait kasus dugaan pelanggaraan penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) 2014 pekan depan. 

Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, ada enam pengaduan terkait pelanggaran Pilpres. Namun, hanya empat kasus yang memenuhi syarat untuk disidangkan. "Mudah-mudahan segera kita sidangkan, kalau bisa sebelum MK putuskan. Kita sudah siap atau bisa duluan (umumkan hasilnya)," kata Jimly di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2014).

Jimly mengatakan, Senin 4 Agustus 2014, DKPP akan kembali membahas persoalan tersebut. Sementara persidangannya  baru akan dimulai pada pertengahan pekan depan atau kurang lebih empat hari setelah dibahas. "Verifikasi sudah kita lakukan, tinggal kita rapatkan terakhir, nentukan sidangnya," terangnya.

Kendati demikian, sambung Jimly, hasil keputusan DKPP ini tidak bisa dijadikan pertimbangan untuk gugatan ke MK. Pasalnya, apapun hasil DKPP tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres yang telah diputuskan oleh KPU. "Kita hanya memeriksa terkait etik dari penyelenggara," pungkasnya.

Sumber : okezone.com
 
Top