Advertistment

 

Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI : Tindak pelanggaran Syariat Islam berupa Qanun (Perda) Nomor 14/2003 tentang khalwat atau mesum, banyak dilakukan kaum remaja di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Maraknya kasus mesum, salah satunya dipicu banyak anak remaja lokal yang gemar mengakses video porno.

"Penyebab terjadinya tindak pelanggaran syariat Islam itu, diperkirakan karena persoalan rumah tangga orangtua yang kurang harmonis. Tapi bisa juga dampaknya sering mengakses situs porno," kata pejabat Pemkot Lhokseumawe, M Irsyadi di Lhokseumawe, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/7).

Menurut Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe itu, rata-rata pelaku kasus mesum di daerahnya adalah remaja berusia di bawah 18 tahun.

Bahkan, ada anak yang berusia 13 tahun sudah melakukan perbuatan yang hanya layak dilakukan oleh orang yang sudah berumah tangga. Para pelanggar Syariat Islam itu sebagian masih berstatus pelajar tingkat SMP maupun SMA.

Dari keterangan yang dihimpun dari petugas, para pelaku menyebutkan bahwa kecenderungan mereka melakukan hubungan intim atau belum layak itu disebabkan oleh beberapa hal. Irsyadi menyebutkan, antara lain karena faktor konflik dalam rumah tangga antara kedua orangtua mereka.

"Mereka mengaku kurang perhatian atau bimbingan dari orangtua, disebabkan kedua orangtuanya tidak harmonis, sehingga para remaja itu mencari jalan hidupnya sendiri," ungkap Irsyadi.

Selain itu, faktor terjerembabnya remaja kepada perbuatan yang dilarang agama karena belum adanya ikatan nikah tersebut dikarenakan mereka sering menyaksikan film porno melalui internet atau perangkat telepon selulernya.

Untuk itu, Irsyadi mengimbau para orangtua agar memberikan perhatian khusus guna membimbing anak-anak remaja sehingga tidak terlalu jauh terjerumus dalam perbuatan melanggar Syariat Islam.

"Jangan sampai kehidupan remaja kita di masa mendatang akan terus rusak. Peran orangtua sangat strategis dan penting untuk mewujudkan generasi mendatang yang lebih baik dan bermoral," kata Irsyadi.
merdeka.com
 
Top