Para wanita malam yang ditangkap WH/Foto: Adi/harianaceh |
Banda Aceh, NEWS OBSERVASI : Polisi Syariat Kota Banda Aceh kembali mengamankan tiga wanita pekerja seks komersil (PSK), bersama barang bukti kondom dan minuman keras. Ke tiga wanita tersebut diamankan di bekas Salon Nikita, jalan pembangunan, Peunayong, Banda Aceh, sekitar pukul 02.30 Wib Sabtu (9/8) dini hari.
Ke tiga wanita penghibur tersebut masing-masing DW (28) asal Meulaboh, Mar (29) asal Lhokseumawe dan RS (30) asal Banda Aceh. Mereka ditangkap dalam penggerebegan di sebuah lokasi toko tiga lantai, namun saat diringkus mereka berpencar. Ada yang diringkus di lantai tiga, di halaman depan salon, bahkan ada yang ditangkap saat bersembunyi di atap toko, lantai paling atas.
“DW ditangkap di atas atap ruko, Mar ditangkap di lantai tiga, sementara RS ditangkap saat mencoba melarikan diri. Ada tamu lelakinya, namun berhasil melarikan diri dari pintu belakang salon, yang memang disiapkan sebagai pintu alternatif para tamu bila ada pengerebegan,” kata Kasiop Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hardi Karmy,SE, di kantornya, Sabtu (9/8).
a mengakui ke tiganya adalah “residivis”, sudah berulangkali ditangkap lepas. Mar, wanita berkulit putih asal Lhokseumwe mengaku, dirinya memang bekerja melayani para lelaki hidung belang, dan sudah kerapkali berurusan dengan polisi Syariat Islam Banda Aceh.
“ Ya..saya pernah berurusan dengan Polisi Syariat Islam Banda Aceh,” akunya. Ia juga tak menampik sedang bersama “tamu” saat WH datang. “ Malam itu sudah larut, kami duduk sambil ngobrol dan minum, tiba tiba terdengar suara keributan di luar, tamu saya langsung lari dari pintu belakang,” akunya.
Terkait dengan minuman keras dan puluhan kondom dalam tas pribadinya, Mar malah tersenyum penuh makna. “Saya kan sering mangkal di lorong depan toko billyar di jalan Kartini Peunayoeng, sambil menunggu tamu bang,” jujurnya.
Sementara DW, wanita yang saat ditangkap pberpakaian seksi dan ketat berwarna hitam mengaku ditangkap saat berada di atap ruko salon, “ Saya bukan wanita gituan, cuma saya numpang pipis di salon tersebut, saat di kamar mandi saya mendengar ada ribut ribut di luar, jadi saya jadi takut, dan lari ke atap toko,” cerita DW.
Meski menyesal sampai berurusn dengan polisi syariat, namun ia mengaku pasrah menjalaninya, “Keluargaku belum tahu ‘pekerjaan’ saya sebenarnya,” ujar DW. Mengapa lari, mengapa dikunci dari luar? Ketiganya hanya tersenyum, “ Y atau sendirilah bang!” ujar para wanita malang ini.
Dinihari tadi, mereka langsung dibawa ke kantor polisi syariat Banda Aceh, lagi-lagi untuk dilakukan pembinaan, “Mereka melanggar qanun syariat islam nomor Qanun No.14 Tahun 2003 tentang khalwat (mesum),” jelas Hardi.
Sumber: harianaceh.co