Advertistment

 

Lhokseumawe, NEWS OBSERVASI: Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap enam pria dan empat wanita yang diduga pesta narkoba di tiga kamar terpisah di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Minggu (24/8) sekitar pukul 06.10 WIB. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Menurut informasi, dalam penggerebekan itu, di kamar 207 polisi mengamankan satu pasangan, IS (33) asal Jangka, Bireuen serta wanita berinisial IC (21) asal Keude Cunda, Kota Lhokseumawe. Di kamar IS-IC ditemukan dua bungkus sabu-sabu, alat pengisap, korek api, dan dua unit handphone.
Di kamar 205, polisi mengamankan pasangan MN (39) asal Muara Dua, Lhokseumawe bersama wanitanya BL (20) asal Banda Sakti, Lhokseumawe. Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya di kamar 201, polisi pengamankan empat pria dan dua wanita. Keempat pria yaitu FN (31), Muf (27), dan MZ (32) ketiganya asal Lhoksukon, serta seorang lainnya JM (33) asal Bireuen. Dua wanita masing-masing SW (29) asal Banda Sakti, Lhokseumawe dan MW (18) asal Bireuen. Dari keenam tersangka tersebut polisi menyita alat menggunakan sabu, tujuh unit handphone, dan mobil Avanza.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto melalui wakilnya Kompol Driharto, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pesta narkoba di hotel tersebut.
Pada awalnya polisi menggerebek kamar 207 dan menemukan satu pasangan. Lalu dilanjutkan ke kamar 201 sehingga menemukan empat pria dan dua wanita. Terakhir menggerebek kamar 205 menemukan satu pasangan lagi beserta barang bukti. “Setelah kita mengamankan semua tersangka, dalam pengembangan awal pada pagi harinya atau sekitar pukul 09.00 WIB, kami juga menggerebek sebuah rumah di kawasan Jangka Bireuen, yakni rumah tersangka Is. Di rumah tersebut kami juga mengamankan satu paket sabu dan alat menggunakan sabu,” ujar Kompol Driharto.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus, baik terhadap status para tersangka maupun asal barang haram tersebut. “Untuk sementara ini tersangka antara satu kamar dengan kamar yang lain belum diketahui apakah ada hubunganya ataupun tidak. Begitu juga untuk status tersangka apakah ada yang pengedar ataupun tidak. Status mereka saat ini semuanya adalah pemakai,” kata Kompol Driharto.
Direktur Hotel Lido Graha, Cut Keumala Sari, mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya terkait penangkapan tersangka di kamar hotel yang dipimpinnya. Namun dipastikanya kalau selama ini pengawasan dalam upaya mendukung penegakan syariat Islam ataupun penegakan hukum negara di hotelnya sangat ketat. “Bila ada pasangan pria dan wanita hendak menginap, maka akan diminta surat nikah,” tegasnya.
Namun ditanya kenapa sampai ada juga yang lolos menginap bersama walaupun bukan muhrim, Cut Keumala Sari beralasan, hal tersebut pastinya tidak diketahui petugas. Dimana bisa saja yang mem-booking kamar orang lain, namun yang masuk orang lain. “Tapi pastinya dengan adanya informasi ini, kami akan lebih memperketat lagi pengawasan terhadap tamu-tamu yang hendak menginap di hotel,” demikian Cut Keumala Sari.
 
Top