Advertistment

 


NEWS OBSERVASI: Calon presiden Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung jika gugatannya tak dipenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara silaturahim dan halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa.

Prabowo menuturkan, sengketa Pilpres 2014 masih dalam tahapan penyelesaian secara hukum di MK. Ia berharap, semua hakim di MK melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, dan adil.

"Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Prabowo.

Selain ituA, Prabowo mengungkapkan masih memiliki kekuatan politik di parlemen tingkat DPR RI dari partai Koalisi Merah Putih, yang mencapai 63 persen.

"Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Prabowo menjelaskan, pengaduan pilpres ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, melainkan ingin membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014.

Prabowo menyatakan tidak ingin suatu pemerintahan lahir dari kebohongan atau kecurangan karena akan memerintah secara tidak benar dan dikhawatirkan akan ditinggalkan oleh rakyatnya.

"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo.

Prabowo berharap, Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang telah mendukung, dan diminta untuk tidak menangis karena Prabowo kalah.

"Saya minta ibu-ibu jangan nangis. Perjuangan ini baru mulai. Ibu-ibu harus siap bikin dapur umum, di mana-mana," kata Prabowo di hadapan massa pendukungnya.

 
Top