NEWS OBSERVASI: Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Gajah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Sardin (40) yang menjadi tersangka pencabulan terhadap gadis ABG--sebut saja--Bunga (14), Rabu (17/9) dijemput paksa oleh polisi, karena tak mengindahkan panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Polisi yang menggerebek rumah tersangka, gagal menemukan Sardin karena keburu kabur alias spooring. Belakangan polisi menemukan ganja kering seberat 15 kg di rumah tersangka. Bukan hanya itu, hamba hukum juga menemukan mancis berbentuk pistol FN, serta replika pistol FN mainan. Berat dugaan, tersangka sering menggunakan ‘pistol’ itu untuk menakut-nakuti korbannya.
Saat ini Polres Galus telah memasukkan Sardin dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi setempat. Ganja kering dan pistol mainan itu ditemukan di kamar Sardin yang kabur sebelum polisi tiba di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pencabulan yang disangkakan kepada lelaki yang menjabat Sekdes Desa Gajah tersebut terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu. Kemudian kasus tersebut dilaporkan keluarga korban yang ada di Blangkejeren ke Polres Galus.
Menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban tersebut, kepolisian terus melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun panggilan itu tidak diindahkan oleh Sardin. Sehingga polisi melakukan penggerebekan ke kediaman tersangka dua hari lalu, namun tersangka tidak ditemukan di rumahnya.
Kapolres Galus, AKBP Achmadi melalui, Kasat Reskrim, Ipda Suwandi, Kamis (18/9) mengatakan, korban Bunga yang warga Kotacane masih duduk di bangku kelas II di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Ipda Suwandi mengatakan, saat petugas Polisi menggerebek rumah tersangka, petugas tidak menemukan tersangka di rumahnya, malah saat digeledah Polisi menemukan 15 bal ganja kering seberat 15 Kg bersama sejumlah pistol mainan di kamar tidur tersangka.
Sumber: prohaba.co
Sumber: prohaba.co