Jatho, NEWS OBSERVASI: Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos dan Kepala Perwakilan Provinsi Aceh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Maman Abdulrachman menandatangani Better Management Practice (BMP) atau Praktik Manajemen yang Baik di ruang pertemuan BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Jumat (10/10/2014) siang. Penandatanganan BMP tersebut sebagai kriteria pemeriksaan kinerja atas penyediaan air bersih pada Pemkab Aceh Besar, PDAM Tirta Mountala, dan instansi terkait lainnya tahun 2013 dan Semester I Tahun 2014.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad MM, Kepala DPKKD Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Joni Marwan SH MSi MH, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, dan staf PDAM Tirta Mountala Aceh Besar.
Maman Abdulrachman menjelaskan, untuk tahun ini terdapat lima kabupaten/kota di Aceh yang dilakukan kegiatan serupa, termasuk salah satu di antaranya adalah Aceh Besar. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi Pemkab, instansi terkait, dan masyarakat Aceh Besar dalam hal ketersediaan air bersih dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan itu, Maman juga berharap predikat WTP yang dua tahun berturut-turut diraih Pemkab Aceh Besar dalam terus dipertahankan.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah didampingi Sekdakab Aceh Besar Drs Jailani Ahmad MM menyatakan, pihaknya selalu membuka diri untuk menerima masukan dan bimbingan dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, sehingga pelayanan publik, termasuk dalam hal air bersih dalam selalu berjalan secara baik. Bahkan, untuk tahun-tahun mendatang, jumlah anggaran pembangunan untuk mendukung pelayanan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat akan terus ditingkatkan lagi. (Rilis Pemkab Aceh Besar)