Advertistment

 


NEWSOBSERVASI: Baru saja seminggu Jokowi berkuasa, rezimnya “sukses” menangkap tukang sate. Tindakan berlebihan. Inikah prioritas penegakan hukum rezim Jokowi? 

“Ini (polisi-red) tindakan terlalu berlebihan, dan Jokowi harus menstop langkah bawahannya,” tegas Rudi Sitohang, praktisi hukum, dalam keterangannya di Jakarta (30/10). 

Ini alasannya. Pertama, karena UU ITE itu masih menimbulkan polemik. Dianggap banyak kalangan sebagai pasar karet. “Kalau Polisi memang menggunakan pasal UU ITE, itu kan masih kontroversial,” ujarnya. 

Kedua, soal delik aduan. Jika mau ditangkap itu tukang sate, maka harus Jokowi langsung yang membuat laporan ke polisi. “Ini yang saya dengar kan tidak,” tuturnya. 

Ketiga, soal konsistensi. Pemasangan foto tak senonoh itu dalam rangka kampanye Pilpres baru-baru lalu. Kenapa baru sekarang ditangkap? “Aneh,” tegasnya. 

Lagi pula jika mau ditangkap para “Jokowi hater” di sosial media, bisa ratusan bahkan hingga ribuan kasus. Bisa penuh penjara dan polisi akan kerepotan sendiri. 

Keempat, soal prioritas. Menurut Rudi apa prioritasnya? Apakah ini prioritas penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi-JK? Urgensinya apa? “Nampaknya aparat hukum kita perlu kena revolusi mentalnya Jokowi,” tegasnya. 

“Kok yang beginian menjadi prioritas? Mending prioritaskan saja pada kasus-kasus narkoba, mafia migas, mafia pajak dan lain-lain, masak sih penegakan hukum model begini yang diprioritaskan?” ujarnya. 

 Seperti diketahui, polisi akhirnya menggelandang Arsyad si tukang sate yang diduga telah mencemarkan nama baik Jokowi lewat foto tak senonoh di akun pribadinya. 

Polisi bergerak cepat seperti petir. Jika Jokowi tak segera turun tangan, rakyat akan jadi antipati terhadap dia. 

Baiknya Jokowi bersikap seperti SBY yang “adem ayem” saja dibully berkali-kali di media sosial. (suaraagraria.com)
 
Top