NEWSOBSERVASI: Jajaran Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) wilayah Pase, menegaskan tidak akan merubah sedikitpun warna serta gambar bendera Bintang Bulan. Demikian Ketua KPA-PA wilayah Pase, Tgk Zulkarnaini, Kamis (20/11) menanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto, yang menyatakan pemerintah pusat setuju melibatkan pemerintah Aceh mengelola potensi minyak dan gas di wilayah 200 mil dari garis pantai jika bersedia mengubah bendera Bintang Bulan.
“Kami tetap mempertahankan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh, sebab itu sesuai dengan hasil kesepakatan antara RI-GAM yang tertuang dalam MoU Helsinki, di Finlandia, 15 Agustus 2005 silam,” katanya lagi.
Pihaknya menilai, selama ini pemerintah pusat tidak pernah menghargai bendera bintang bulan yang disahkan oleh DPR Aceh. Karenanya, Tgk Zulkarnaini meminta kepada pemerintah pusat untuk menghargai bendera Aceh.
“Jangan samakan bendera Aceh dengan bendera lainnya. Bendera bintang bulan tidak sama seperti bendera milik PSSI,” tandas Tgk Ni, sapaan karibnya.
Ditegaskannya lagi, pemerintah pusat boleh merubah bendera yang telah disepakati ini asalkan harus duduk kembali dengan kami di Helsinki.