NEWSOBSERVASI: Cinta segitiga di Kabupaten Bekasi berujung maut. HM (25) nekat menikam tetangganya bernama Sukron (25) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi ketika Sukron mencoba melerai kasus perselingkuhan, antara HM dengan pasangannya yang sudah berkeluarga.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (8/3) lalu di Kampung Tambun Kapling, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sukron tewas setelah dirawat di rumah sakit setempat akibat luka tusuk di dada.
Ceritanya, pelaku HM marah pada saat dimediasi dengan pasangan terlarangnya Herfayanti yang dimediatori oleh tokoh masyarakat setempat. Perempuan itu merupakan istri Gofur.
Tapi mediasi tak menemukan titik temu. HM kukuh ingin menjalin hubungan dengan Herfayanti, meski si perempuan itu sudah bersuami. Hingga akhirnya pelaku berpamitan keluar. Tak lama kemudian pelaku datang kembali dengan membawa golok dan pisau.
"Pelaku langsung menyerang korban," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Kunto Bagus kepada wartawan di Bekasi, Jumat (13/3).
Herfayanti dan suaminya menderita luka tusuk. Tapi, korban berhasil diselamatkan. Sementara Sukron yang berusaha melerai dan menenangkan pelaku, malah ditikam. "Korban meninggal di rumah sakit," kata dia.
Tersangka lalu diamankan warga dan polisi yang melintas. Dia dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Ancamannya tujuh tahun penjara.
"Kami mengamankan barang bukti pisau dan golok," katanya. (merdeka)