Banda Aceh,NEWSOBSERVASI: Tim Satpo PP dan WH Kota Banda Aceh bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) melakukan razia untuk penertiban gepeng dan pengemis. Dari beberapa lokasi yang sering dilewati para peminta-minta, dua orang berhasil menangkap dan menaikan langsung ke dalam mobil miliki Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (24/3).
"Tadi di Kecamatan Banda Jaya, ada dua orang pengemis yang kita amankan. Mereka berasal dari Aceh Timur," ujar Camat Banda Raya, Drs. Saiful Azhar, disela-sela razia.
Ia mengatakan, sesuai dengan perwal Walikota Banda Aceh tanggal 24 Maret 2015, Banda Raya dan Jaya Baru, jadwal dilakukan penertiban gepeng.
"Tadi ada beberapa tempat yang dirazia. Para pengemis masih banyak berkeliharan di Banda Aceh," ungkapnya.
Dilanjutkan, gepeng rata-rata pendatang dan bukan pendudukan Banda Aceh. Untuk sementara, akan dibawa ke rumah singgah di Ladong Aceh Besar, supaya tidak lagi menjadi pengemis dan mereka akan dibina.
"Para pengemis akan diberikan pembinaan dan belajar ketrampilan selama di rumah singgah," cetusnya.
Selain itu, dalam razia ini, muspika juga menertibkan bangunan yang tidak memimiliki Izin Mendirikan Bangunan.(Darwin)