mandiri dan memahami syarat wajib dan rukun Haji. Seorang jamaah Haji
tentu sudah mengetahuinya supaya tidak bingung selama berada di tanah
suci.
"Calon jamaah haji sebelum berangkat harus sudah memahami ilmu haji,"
ujar Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Besar, Drs.
H. Anwar Idris, disela-sela pembekalan ilmu figh Haji bagi jamaah
Haji, Sabtu (4/4).
Setiap jamaah calon haji Aceh Besar juga membuat pengajian bulanan
dengan Majelis Ta'lim Al Mabrurah (MTA).
"Setiap jamaah haji yang sudah menunaikan rukun kelima, kita siap
menerima untuk masuk menjadi pengurus IPHI Aceh Besar," ungkapnya.
Dengan ada pembekalan, kata dia, calon jamaah tidak melakukan larangan
dalam melaksanakan Haji yang dapat membatalkan nilai haji itu sendiri.
Haji yang dilaksanakan dengan penuh keihlasan, maka balasanya syurga
Allah. Untuk itu, jamaah haji yang menjalankan penuh keimanan dan
merasa mampu akan menunaikan rukun Islam.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Aceh Besar, Drs.
H. Salahuddin, M. Pd, mengatakan, untuk tahun 2015 ada 313 orang calon
Jamaah Haji. Hal ini berbeda dengan Tahun lalu yakni 2014 sebanyak 206
orang.
"Tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan Tahun lalu," imbuhnya.
Dikatakan, calon jamaah haji di Aceh besar sudah mencapai 6.447 orang.
Sehingga, wayting lish lebih kurang 18 Tahun.
Ia berharap, revovasi masjidil Haram yang mengakibatkan ada pemotong kuota Haji, bisa selesai di Tahun 2016. Bila ini selesai maka di Tahun
2017 kuota Haji untuk Aceh dapat ditambah.
Tidak ada yang diharap, seorang calon jamaah haji pulang dari tanah
suci menjadi haji mabrur.(darwin)