Advertistment

 

Banda Aceh, NEWS OBSERVASI: Tidak ada warga yang tidak kenal di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar Bapak Polisi AKBP Drs. Adnan, yang biasa dikenal masyarakat kota Banda Aceh sebagai “Polisi Meu Pep-Pep” karena aksinya yang sering “meu pep-pep peu ingat rakan (Nyan-Nyan)”  agar tertib berlalu lintas itu kini dapat tugas baru dari Kapolda Aceh, Drs. M. Husein Hamidi.

AKBP Drs. Adnan tidak bosan-bosannya bekerja Fisabillillah sabtu dan minggu tidak ada libur seperti para anggota polisi Bhayangkara lainnya. Adnan tetap terlihat keliling Kota Banda Aceh dan sampai jalan Aceh Besar untuk mengkampanyekan pelanggaran hukum Islam dijalankan termasuk mengingatkan untuk tidak meninggalkan Shalat lima waktu.

Ada warga Banda Aceh  yang ketawa ketika Pak Polisi Adnan Meu pep-pep menghimbau yang bukan Muhrim jangan berboncengan umpama daun timpan dan yang merasa mendengar pasti ketawa. Pak Polisi Meu pep-pep tidak segan-segan melarang juga berpelukan saat berboncengan karena haram hukumnya bila bukan Muhrim.

Sebelum mendapat tugas mengkampanyekan bahaya narkoba bagi pengemudi,Polisi Meu pep-pep ini telah gencar mengkampanyekan pelanggaran Syari,at dimuka umum yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.Hal ini, untuk membantu pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan sosialisasi penertiban Kota Banda Aceh dan pelaksanaan Syari’at Islam di Kota Banda Aceh lewat surat peirntah bernomor Sprin/968/IX/2014.

Kepada Media rabu (03/052015) Polisi Adnan mengaku sangat gembira mendapatkan surat perintah ini karena menurutnya ini demi bangsa dan agama. Apalagi, sebagai seorang Muslim memang sudah seharusnya berperan serta dalam pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.

“Saya gembira dapat tugas ini karena sebagai seorang Muslim saya memang harus terlibat dalam mengawal pelaksanaan Syari’at Islam di Banda Aceh”, ujarnya.

Menurut  keterangan AKBD Drs. Andan, surat peirntah ini dikeluarkan Kapolda Aceh berdasarkan permintaan resmi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, SE.

“Ya surat perintah ini dikeluarkan berdasarkan permintaan resmi oleh Walikota Banda Aceh”, katanya. Oleh sebab itu, Adnan berharap agar masyarakat kota Banda Aceh nanti jangan terkejut jika melihat ia terlibat dalam mengawal pelaksanaan Syari’at Islam di Banda Aceh nantinya.

Di jelaskannya siapapun yang memakai narkoba pasti mengalami kecelakaan lantas dengan positif dia pakai narkoba.

Adnan di Kota Banda Aceh dalam surat perintah ini polisi Meu pep-pep  juga diperintahkan untuk dapat mengadakan kordinasi dan kerjasama dengan unsur terkait di Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, Drs. AKBP Adnan adalah polisi yang setiap hari mondar mandir di jalanan Kota Banda Aceh dari jam 06,00 Wib pagi,mengingatkan agar pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Tidak jarang Adnan juga menegur pengguna jalan perempuan yang tidak memakai jelbab atau berpakaian tidak syar’iat, menegur pengguna jalan yang tidak memakai helm dan sebagainya,agar pengguna jalan raya tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas.

Atas kerja kerasnya ini,polisi meu pep-pep cukup peduli terhadap keselamatan anak sekolah,walau sedang mengendari mobil selalu berhenti untuk membantu penyebrangan anak sekolah,”ingatnya.

 Pak polisi Meu pep-pep ini, sangat peka terhadap pelanggaran di jalan raya,siapapun melakukan pelanggaran pasti di ingatkan agar tidak menjadi korban bagi dirinya dan bagi diri orang lain terutama menerbos lampu merah dan pelanggaran melawan arah sangat berpontensial untuk menjadi korban untuk dirinya dan korban orang lain.”Jelas Adnan.(Darwin)
 
Top