Jakarta_OBSERVASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana kebijakan yang diprediksi bakal menjadi heboh. Betapa tidak, Disdik menyiapkan semua siswi sekolah di Prabumulih untuk mengikuti tes keperawanan.
Tes tersebut
sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat
mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi. "Kami
tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana
tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota
Prabumulih HM Rasyid, Senin 19 Agustus 2013.
Rasyid
mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal
mendapat kecaman berbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana
kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah
keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi di sisi lain, kami
berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami
tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," tandasnya.
Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, mendorong pemerintah untuk
membuat undang-undang berkaitan dengan tes keperawanan bagi calon siswa
untuk masuk sekolah.
Pasalnya, di Kabupaten Pamekasan saja, sudah ada konsensus bagi sekolah-sekolah yang harus mengeluarkan siswa jika sudah tidak perawan atau karena melakukan praktik seks bebas.
Zainal Alim, Sekretaris MUI Pamekasan, kepada Kompas.com, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan fungsi undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.
"Jika di sekolah ada siswa yang mau naik kelas kemudian tidak perawan karena seks bebas, sekolah merasa tercoreng di tengah-tengah masyarakat karena tidak mampu memperbaiki moral anak didiknya," kata Zainal Alim.
Namun, imbuh Zainal, keperawanan tidak harus digeneralisasi karena persoalan hubungan seks saja. Dokter ataupun ahli keperawanan tahu ciri-ciri orang yang tidak perawan karena seks bebas, karena kecelakaan, ataupun karena olahraga berat.
Menurutnya, keperawanan yang berkaitan dengan hubungan seks saja yang diatur untuk tes masuk sekolah, sedangkan bagi yang karena kecelakaan ataupun karena olahraga tetap diberikan peluang untuk lulus seleksi.
Siswa yang tidak perawan, kata pria berambut putih ini, tidak perlu merasa dikucilkan. Sebab, pemerintah masih menyediakan sekolah paket yang bisa menampungnya. "Silakan yang tidak perawan ikut pendidikan paket yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Selain perlunya undang-undang, yang paling penting adalah penekanan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pendidikan agama tidak hanya diajarkan, tetapi harus dipraktikkan. Selama ini, pendidikan agama masih sekadar teori, sedangkan praktiknya masih jauh dari tujuan pendidikan.
"Kalau saya memandang, kenakalan remaja sekarang didominasi oleh pelajar. Ini sebuah tantangan bagi sekolah yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, agen pendidikan," tandasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang bakal membuat kebijakan melakukan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Nuh mempertanyakan tujuan dari kebijakan itu.
"Untuk apa? Kalau toh untuk mengetahui seseorang pernah melakukan, mohon maaf, sehingga tidak perawan lagi, terus mau diapain? Kalau sudah tahu bahwa dia telah melakukan itu, apakah tidak boleh sekolah? Atau apa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2013.
"Terus yang laki ada enggak tes keperjakaan? Ini untuk apa? Model-model gitu menimbulkan kontraproduktif. Kalau tujuannya untuk perbaikan, ada cara lain yang lebih mulia," lanjut Nuh.
Meski demikian, Nuh akan terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas pendidikan untuk tidak membuat kebijakan yang melampaui prinsip yang berlaku umum.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana tes keperawanan untuk semua siswi sekolah di Prabumulih. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin 19 Agustus 2013.
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, I Nyoman Slamet SPd, MSi, berpendapat tes keperawanan untuk syarat masuk SMP atau SMA sangat tidak tepat karena menyangkut masalah kemanusiaan. "Saya lebih mendukung jika masuk SMP maupun SMA itu dites urine untuk tes narkoba ketimbang dites keperawanannya," katanya.
Pendapat lain juga datang dari salah seorang ibu rumah tangga, Sinta Darmawan. Menurut dia, yang menjadi pertanyaan adalah untuk apa tes tersebut. Apakah tes tersebut, ujar Sinta, berkaitan dengan diterima atau tidaknya seorang siswa masuk sekolah.
"Saya sangat tidak setuju kalau anak-anak gadis yang masuk SMP maupun SMA harus dites keperawanannya. Karena tidak ada korelasi antara keperawanan dengan kepentingan akademik," Sinta menegaskan.
Menurutnya, semua anak berhak dan mempunyai kesempatan yang sama atas pendidikan. Justru pendidikan moral akan diperoleh di bangku sekolah, selain dari keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tengah merencanakan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Bahkan, dana tes tersebut akan diajukan pada APBD 2014.(Kompas)
Pasalnya, di Kabupaten Pamekasan saja, sudah ada konsensus bagi sekolah-sekolah yang harus mengeluarkan siswa jika sudah tidak perawan atau karena melakukan praktik seks bebas.
Zainal Alim, Sekretaris MUI Pamekasan, kepada Kompas.com, Selasa 20 Agustus 2013, mengatakan fungsi undang-undang itu sebagai tindakan preventif kepada semua pelajar sehingga sekolah bisa mengetahui lebih awal moralitas siswanya.
"Jika di sekolah ada siswa yang mau naik kelas kemudian tidak perawan karena seks bebas, sekolah merasa tercoreng di tengah-tengah masyarakat karena tidak mampu memperbaiki moral anak didiknya," kata Zainal Alim.
Namun, imbuh Zainal, keperawanan tidak harus digeneralisasi karena persoalan hubungan seks saja. Dokter ataupun ahli keperawanan tahu ciri-ciri orang yang tidak perawan karena seks bebas, karena kecelakaan, ataupun karena olahraga berat.
Menurutnya, keperawanan yang berkaitan dengan hubungan seks saja yang diatur untuk tes masuk sekolah, sedangkan bagi yang karena kecelakaan ataupun karena olahraga tetap diberikan peluang untuk lulus seleksi.
Siswa yang tidak perawan, kata pria berambut putih ini, tidak perlu merasa dikucilkan. Sebab, pemerintah masih menyediakan sekolah paket yang bisa menampungnya. "Silakan yang tidak perawan ikut pendidikan paket yang sudah disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Selain perlunya undang-undang, yang paling penting adalah penekanan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pendidikan agama tidak hanya diajarkan, tetapi harus dipraktikkan. Selama ini, pendidikan agama masih sekadar teori, sedangkan praktiknya masih jauh dari tujuan pendidikan.
"Kalau saya memandang, kenakalan remaja sekarang didominasi oleh pelajar. Ini sebuah tantangan bagi sekolah yang memiliki peran sebagai agen perubahan sosial, agen pendidikan," tandasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang bakal membuat kebijakan melakukan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Nuh mempertanyakan tujuan dari kebijakan itu.
"Untuk apa? Kalau toh untuk mengetahui seseorang pernah melakukan, mohon maaf, sehingga tidak perawan lagi, terus mau diapain? Kalau sudah tahu bahwa dia telah melakukan itu, apakah tidak boleh sekolah? Atau apa?" katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2013.
"Terus yang laki ada enggak tes keperjakaan? Ini untuk apa? Model-model gitu menimbulkan kontraproduktif. Kalau tujuannya untuk perbaikan, ada cara lain yang lebih mulia," lanjut Nuh.
Meski demikian, Nuh akan terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika benar, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh dinas pendidikan untuk tidak membuat kebijakan yang melampaui prinsip yang berlaku umum.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana tes keperawanan untuk semua siswi sekolah di Prabumulih. Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid, Senin 19 Agustus 2013.
Rasyid mengakui, rencana Disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.
"Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi, di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan," ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah, I Nyoman Slamet SPd, MSi, berpendapat tes keperawanan untuk syarat masuk SMP atau SMA sangat tidak tepat karena menyangkut masalah kemanusiaan. "Saya lebih mendukung jika masuk SMP maupun SMA itu dites urine untuk tes narkoba ketimbang dites keperawanannya," katanya.
Pendapat lain juga datang dari salah seorang ibu rumah tangga, Sinta Darmawan. Menurut dia, yang menjadi pertanyaan adalah untuk apa tes tersebut. Apakah tes tersebut, ujar Sinta, berkaitan dengan diterima atau tidaknya seorang siswa masuk sekolah.
"Saya sangat tidak setuju kalau anak-anak gadis yang masuk SMP maupun SMA harus dites keperawanannya. Karena tidak ada korelasi antara keperawanan dengan kepentingan akademik," Sinta menegaskan.
Menurutnya, semua anak berhak dan mempunyai kesempatan yang sama atas pendidikan. Justru pendidikan moral akan diperoleh di bangku sekolah, selain dari keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tengah merencanakan tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Bahkan, dana tes tersebut akan diajukan pada APBD 2014.(Kompas)