OBSERVASI | ACEH UTARA:
Syamsul Arifin (32), yang merupakan wartawan media online nasional
Beritahukum.com terbitan Jakarta wilayah tugas Provinsi Aceh, akhirnya
resmi melapor ke Polres Aceh Utara didampingi oleh rekan-rekan wartawan
lainnya di Lhoksukon, Kamis (03/10/2013).
Laporan itupun diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian
(SPK) bernomor surat LP/141/X/2013/PA/ResAut/SPK, atas pengancaman dan
menghalangi tugas pers.
"Hari ini saya resmi melapor ke Polisi dengan didampingi teman-teman
wartawan di Lhoksukon. Laporan ini saya lakukan terkait ancaman
pembunuhan yang dilontarkan oleh oknum PNS berinisial MY terhadap saya.
Ia selalu mengancam saya, bahkan akan menggorok leher saya jika ketemu
saya dijalan," jelas Syamsul Arifin.
Ancaman itu kata dia, selalu menghantuinya sejak pemberitaan yang ia
tulis berjudul 'Naik Bulan' Guru PNS Diarak Keliling Kampung, yang
dimuat pada 11 September 2013 pukul 00:28:39 di Beritahukum.com.
"Sejak pemberitaan itulah saya diteror oleh si MY pelaku mesum yang
digrebek warga dan diarak keliling kampung. Pertama kali saya mendapat
teror dari istri pelaku berinisial BAD. Isteri pelaku tidak terima
pemberitaan tersebut," jelasnya lagi.
Sejak itu pula, wartawan media online ini merasa terintimidasi dan
tak nyaman lagi menjalani tugasnya seperti biasa setelah ancaman yang
sudah beberapa kali dilontarkan oleh oknum tersebut.
Sementara terlapor, atas nama MY dan isterinya, buk Bad (sesuai
LP-red), tercatat sebagai warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan
Baktiya, Aceh Utara, dengan pengaduan Pidana Pengancaman dan Menghalangi
Tugas Pers.
Kini, laporan tersebut telah diterima SPK Polres Aceh Utara. Dan
tinggal menunggu pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap
korban.
"Untuk sementara, baru sebatas pengaduan saja. Dan tinggal menunggu
panggilan dari Polisi untuk diperiksa terkait pengancaman itu," kata
Syamsul.