Advertistment

 

OBSERVASI | ACEH UTARA:
Syamsul Arifin (32), yang merupakan wartawan media online nasional Beritahukum.com terbitan Jakarta wilayah tugas Provinsi Aceh, akhirnya resmi melapor ke Polres Aceh Utara didampingi oleh rekan-rekan wartawan lainnya di Lhoksukon, Kamis (03/10/2013). 

Laporan itupun diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) bernomor surat LP/141/X/2013/PA/ResAut/SPK, atas pengancaman dan menghalangi tugas pers.

"Hari ini saya resmi melapor ke Polisi dengan didampingi teman-teman wartawan di Lhoksukon. Laporan ini saya lakukan terkait ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh oknum PNS berinisial MY terhadap saya. Ia selalu mengancam saya, bahkan akan menggorok leher saya jika ketemu saya dijalan," jelas Syamsul Arifin.

Ancaman itu kata dia, selalu menghantuinya sejak pemberitaan yang ia tulis berjudul 'Naik Bulan' Guru PNS Diarak Keliling Kampung, yang dimuat pada 11 September 2013 pukul 00:28:39 di Beritahukum.com.

"Sejak pemberitaan itulah saya diteror oleh si MY pelaku mesum yang digrebek warga dan diarak keliling kampung. Pertama kali saya mendapat teror dari istri pelaku berinisial BAD. Isteri pelaku tidak terima pemberitaan tersebut," jelasnya lagi.

Sejak itu pula, wartawan media online ini merasa terintimidasi dan tak nyaman lagi menjalani tugasnya seperti biasa setelah ancaman yang sudah beberapa kali dilontarkan oleh oknum tersebut.

Sementara terlapor, atas nama MY dan isterinya, buk Bad (sesuai LP-red), tercatat sebagai warga Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dengan pengaduan Pidana Pengancaman dan Menghalangi Tugas Pers.

Kini, laporan tersebut telah diterima SPK Polres Aceh Utara. Dan tinggal menunggu pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Untuk sementara, baru sebatas pengaduan saja. Dan tinggal menunggu panggilan dari Polisi untuk diperiksa terkait pengancaman itu," kata Syamsul.

 
Top