Jakarta, NEWS OBSERVASI - Tersangka gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, menanggapi tudingan Nazaruddin yang menyebutnya memiliki kantong bisnis untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nazar menyebut kantong bisnis Anas di antaranya PT Dutasari Citralaras yang dibawahi Mahfud Suroso" kerabat istri Anas, dan Permai Grup yang dibawahi Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis " anak buat Nazar.
Tapi Anas menganggap pernyataan Nazaruddin tersebut sebagai bualan belaka.
"(Kantong bisnis itu) ya kantong dia (Nazaruddin) sendiri," kata Anas sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 17 Januari 2014.
Dalam persidangan kasus Hambalang Kamis kemarin, Nazaruddin yang menjadi saksi mengatakan pernah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek Hambalang. Sumber uang ijon proyek Hambalang disebut Nazar berasal dari kantong-kantong bisnis Anas Urbaningrum.
"Mas Anas itu punya kantong bisnis," kata Nazaruddin.
Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, dari kantong-kantong bisnis tersebut, Anas pada September 2009-Maret 2010 memerintahkan Mindo Rosalina Manulang untuk mengeluarkan uang Rp21 miliar dari kas Permai Grup.
"Uang itu untuk proyek Hambalang. Uangnya dikasihkan kepada (anggota DPR) Wayan Koster, Olly Dondokambey, Mahyudin, Angelina Sondakh, Rully Azwar dan (mantan Sekretaris Menpora) Pak Wafid Muharam," kata Nazar.
Sementara PT Dutasari Citralaras melalui Mahfud Suroso mengeluarkan uang untuk ijon proyek Hambalang sebesar Rp14 miliar. Menurut Nazaruddin, semua�fee�untuk Kemenpora sudah diserahkan ke Wafid Muharam.(Viva.co.id)