Jakarta, NEWS OBSERVASI - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, masih harus mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan beras-beras jenis premium karena jenis beras tersebut belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Dirjen PPHP Kementan, Yusni Emilia mengakui arah untuk memproduksi beras premium sedang diupayakan. Salah satunya adalah dengan pengembangan varietas unggul. "Tentu ke arah sana kita lakukan, varietas unggul kita kembangkan. Tapi untuk target swasembada pangan saja kita dibayangi pengembangan lahan sawah yang minim," terang Yusni, di Jakarta, Sabtu (1/2/2014).
Beras premium dimanfaatkan untuk segmen pasar kelas atas yang dijual di pasar modern, dikonsumsi asing, dan orang yang harus mengkonsumsi beras berkadar gula rendah.
Sebagaimana diketahui, muncul isu impor beras kelas medium dari Vietnam yang beredar di Pasar Induk Cipinang. Hal itu ditengarai akibat kesamaan kode harmonized system (HS) antara beras premium dan beras medium.
Sementara itu, Bulog menyatakan bahwa Indonesia sudah memproduksi surplus. Yusni pun menjelaskan, sepanjang 2013 lalu Kementan hanya mengeluarkan rekomendasi importasi beras jenis premium.
Sebanyak 417.000 ton beras khusus atau premium didatangkan dari luar negeri seperti Basmati, Japonica, Thai hom mali, dan juga beras khusus untuk penderita diabetes.
"Ini termasuk beras pecah 100 persen. Beras ketan pecah 100 persen. Benih padi hibrida dan beras ketan utuh. Yang paling besar itu beras ketan pecah 100 persen yang untuk industri sebanyak 194.558 ton," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, paradigma pemerintah dalam penyediaan beras premium harus diubah. Utamanya, kata dia, untuk konsumen asing, harus mau mengonsumsi beras yang diproduksi di dalam negeri.
"Indonesia ini kan negara yang punya martabat, kenapa pemerintah memberikan keistimewaan. Konsekuensinya orang asing mau tinggal di Indonesia, harus mau makan beras Indonesia. Jadi paradigmanya yang diubah," kata dia. (Kompas)