Advertistment

 

Lhokseuamwe, NEWS OBSERVASI - Personel Polres Lhokseumawe mengamankan dua unit mobil kader Partai Nasional Aceh (PNA) karena pengendaranya kedapatan membawa senjata tajam saat digelar razia di depan Mapolres setempat, Kamis (27/3) siang.
Dari dua mobil itu diamankan dua sopir plus sembilan penumpang, termasuk di antaranya Sektetaris PNA Aceh Utara, Sofyan.
Pantauan Wartawan, sejak pukul 11.30 WIB kemarin polisi berpakaian dinas maupun bebas, termasuk Brimob yang bersenjata lengkap, memeriksa mobil-mobil pribadi yang melintas di depan Mapolres Lhokseumawe. Semua mobil diharuskan masuk ke halaman mapolres untuk memudahkan pemeriksaan dan menghindari kemacetan di jalan Medan-Banda Aceh.
Sekitar pukul 12.00 WIB, sebuah mobil Mitsubishi Kuda warna biru muda BL 702 AO terjaring. Di dalamnya terdapat delapan kader PNA. Salah satunya adalah Sofyan.
Di dalam mobil itu polisi menemukan sebilah pedang dan pisau.  Selang beberapa menit, kembali terjaring sebuah mobil Avanza hitam BK 1153 QI yang dikendarai seorang kader PNA. Di dalam mobilnya terdapat satu samurai dan sebilah rencong. Keduanya disita polisi.
Setelah diamankan dua mobil beserta penumpangnya itu, razia pun berakhir. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi menyebutkan, razia tersebut merupakan upaya pihaknya menciptakan ketertiban dan keamanan menjelang Pemilu yang tinggal berapa hari lagi.
Proses lanjutan terhadap dua mobil yang mengangkut senjata tajam itu, kata AKP Dian Indra, masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi yang ada di dalam kedua mobil tersebut. “Pastinya untuk perkara insi akan kita proses sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” demikian AKP Dian.
Sekretaris Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Utara, Sofyan mengatakan, kondisi politik di Aceh sekarang ini tidak nyaman bagi kader-kader PNA. Apalagi, pada Rabu (26/3) malam terjadi pembacokan kader PNA di Bireuen.
“Nah, untuk mengantisipasi keadaan sekaligus untuk berjaga-jaga, kita pun membawa senjata tajam. Ya, hanya untuk menjaga dan melindungi diri, bukan untuk membacok orang. Namun, bila dengan membawa senjata tajam ini kami dinilai melanggar aturan, ya silakan diusut. Kami mendukung setiap proses hukum yang berlaku,” tegas Sofyan. (Atn)
 
Top