Advertistment

 

Jakarta, NEWS OBSERVASI - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, menjanjikan 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 1 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Aceh akan selesai dalam satu bulan ke depan. Hal ini merupakan hasil pertemuan Pemerintah Aceh dengan tim Kemendagri di kantor setempat, Jakarta, 16 April 2014. 

Tim Pemerintah Aceh yang mengikuti rapat ini, seperti Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Gubernur Zaini Abdullah, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, Ketua Komisi A Adnan Beuransah, serta Asisten 1 Pemerintah Aceh Iskandar A. Gani. 

Sedangkan dari Kemendagri dipimpin langsung oleh Gamawan Fauzi, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan, serta Dirjen Kesbangpol Kemendagri Tantri Bali. Rapat ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga siang hari. “Kata Mendagri selesai dalam waktu satu bulan. Ada 2 draf PP dan 1 Perpres. 

Tinggal pembahasan akhir di sidang kabinet,” ujar Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Abdullah Saleh, yang dihubungi Wartawan. 

Menurutnya, dirinya dan sejumlah tim lainnya juga menyertai rombongan ini ke Jakarta. “Informasi ini disampaikan oleh tim tadi usai rapat. Ini merupakan tindaklanjut dari perundingan sebelumnya,” ujar dia. (Ap)
 
Top