NEWS OBSERVASI: Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan teror yang diterima pegawai dan penyidiknya ke Kepolisian RI. Jika ada bukti, Detasemen Khusus 88 Antiteror akan menanganinya.
"Makanya saya bilang, yang meneror bentuknya apa dan bagaimana," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2014. "Jadi, laporan teror tanggung jawab Densus 88. Teror ngerisekali."
Pasca-penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI terpilih, hubungan Korps Bhayangkara dengan KPK memanas. Masalah terbaru, pegawai dan penyidik komisi antikorupsi diteror dengan berbagai ancaman. Salah satunya pembunuhan.
Budi Waseso meminta KPK terlebih dulu membuktikan adanya teror. Sebab, kata dia, isu tersebut diembuskan komisi antirasuah. "Yang bicara teror pihak KPK, ya, silakan dibuktikan teror itu," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan jajaran kepolisian siap menindaklanjuti laporan KPK. Kepolisian, kata Ronny, akan memberikan pengamanan. "Misalnya dalam pengawalan, penjagaan, atau patroli, supaya tidak bias," ujarnya.
Kepolisian sudah menunggu laporan KPK sejak kemarin malam. Namun, Ronny mengatakan, KPK belum memberikan respons. "Makanya, kita harus duduk satu meja untuk mencari solusi. Polri tidak akan membahayakan institusi lain," ucapnya. (Tempo)